banner 728x250

362 Jumlah Wabin Lapas Parimo,311 Masuk DPT Dan DPTB Pilkada 2024

Wabin Lapas III Parigi Moutong lakukan pencoblosan di TPS Khusus Olaya. (27/11/2024).Foto.Ipal

Parimo,Updatesulawesi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Parigi Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) Didik Niryanto mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas kelas III Parigi sebanyak 287 orang pada Pilkada 2024.

Kemudian, jumlah daftar pemilih tambahan atau DPTB sebanyak 24 orang.

banner 728x90

Menurutnya, Lapas Parigi diberi tempat sebagai Tempat Pemungutan Suara atau TPS khusus (901) di Desa Olaya Kecamatan Parigi.

Baca berita lainnya :  Disdikbud Parimo Gelar Festival Literasi Peringati HAN 2025

Kata Didik, TPS khusus diberikan sebagai tempat untuk menyalurkan hak suara bagi para warga binaan di Lapas Parigi.

“Jumlah warga binaan saat ini sebanyak 362 orang. Dan yang masuk dalam dafrar pemilih tetap 287 orang. Kemudian, untuk DPTB 24 orang,” Didik Niryanto, di ruang kerjanya, Rabu (27/11/2024).

Menurut Didik Niryanto, ada beberapa tahanan yang masuk juga membawa surat suara atu pindah memilih.

Baca berita lainnya :  Yakin Bersinar di Tolak MK,Kuasa Hukum Erwin -Sahid : Biarkan Mereka Dengan Optimismenya

Ia mengungkapkan jelang persiapan voting day hanya dilaksanakan selama satu hari.

Sekaitan hal ini kata dia, pihak Lapas sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau KPPS Desa Olaya.

“Dan tadi malam, sudah didistribusi kotak suara beserta surat suara di TPS khusus Lapas Parigi,” terangnya.

Ia mengaku, menjelang voting day pihaknya terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi terkait Pilkada kepada para warga binaan yang ada.

Baca berita lainnya :  Pemda Parigi Moutong Dampingi Anggota Komisi VIII DPR RI Kunjungi Ogoansam Pasca Banjir Bandang

Seluruh warga binaan kata dia, sangat antusias dalam menyalurkan hak pilihnya. Dan mereka sudah berada di lokasi TPS sejak pagi tadi.

“Tidak ada perlakuan khusus bagi warga binaan karena tahap pencoblosan mengikuti prosedur pemungutan suara di TPS khusus,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap warga binaan di Lapas tersebut memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk memberikan pilihan pada pemilihan kepala daerah dengan mencoblos surat suara.

Total Views: 49

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *