
Jakarta, Updatesulawesi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisis laporan kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. (15/12/2024)
Penyelidikan ini dilakukan setelah kasus viral yang melibatkan anak Dedy, di mana seorang dokter koas di Palembang menjadi korban penganiayaan.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengumpulkan data terkait laporan harta kekayaan yang dilaporkan oleh Dedy.
“Kami masih menganalisis anomali yang ditemukan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah,” ujar Herda.
Penelusuran KekayaanHerda menjelaskan bahwa analisis ini bertujuan untuk melihat apakah terdapat kekayaan yang tidak sesuai dengan profil atau jabatan yang diemban Dedy Mandarsyah.
Jika ditemukan kejanggalan, KPK akan menindaklanjutinya dengan langkah-langkah sesuai prosedur hukum.
Kasus ini menjadi sorotan setelah gaya hidup keluarga Dedy Mandarsyah diperbincangkan publik, menyusul laporan mengenai tindakan anaknya yang diduga menganiaya seorang dokter koas.
Netizen mulai mempertanyakan sumber kekayaan Dedy, yang kemudian memicu KPK untuk mendalami laporan LHKPN miliknya.
Komitmen KPK menegaskan bahwa semua penyelenggara negara wajib transparan dalam melaporkan kekayaannya.
“Kami akan menindak siapa pun yang terbukti menyembunyikan harta yang tidak sesuai dengan jabatan atau yang berasal dari sumber yang tidak sah,” tambah Herda.
Dedy Mandarsyah sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan kekayaannya.
Namun, kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian publik mengingat KPK berkomitmen untuk menjaga integritas penyelenggara negara.
KPK mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau harta kekayaan yang mencurigakan.
“Transparansi adalah kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,” tutup Herda.