
Parimo,Updatesulawesi — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong menegaskan bahwa seluruh guru yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan proses rekrutmen secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi nasional.
Penegasan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, dalam keterangannya pada Senin (20/01/2025) di Parigi.
“Para guru yang mendaftar merupakan tenaga yang sudah bertugas di sekolah-sekolah kami. Sebelum masuk dalam Dapodik, mereka telah menjalani masa pengabdian minimal satu hingga dua tahun,” jelas Sunarti.
Sunarti menekankan bahwa masa pengabdian menjadi syarat utama sebelum data guru diinput ke dalam sistem Dapodik. Dengan mekanisme ini, Disdikbud memastikan tidak ada peluang bagi ‘data siluman’ maupun manipulasi dalam proses seleksi.
Menurutnya, para guru yang masuk dalam Dapodik telah memenuhi standar kompetensi, etika profesi, loyalitas, dan dedikasi tinggi, yang menjadi indikator utama dalam proses verifikasi dan seleksi.
“Guru yang masuk Dapodik juga harus memenuhi kriteria kompetensi dan etika profesi seperti loyalitas dan dedikasi tinggi. Ini menjadi dasar penilaian,” tambahnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah mengangkat sekitar 1.000 pegawai PPPK dari berbagai formasi, termasuk guru. Untuk formasi tahun 2023, tercatat sebanyak 384 guru PPPK telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diterbitkan pada tahun 2024.
Sunarti juga mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk menjaga integritas data dan tidak melakukan manipulasi dalam pelaporan.
“Manipulasi data akan berdampak fatal. Integritas pengelolaan data harus dijaga oleh semua pihak,” tegasnya.
Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong menyatakan bahwa proses seleksi PPPK terus dipantau agar berjalan jujur dan objektif, dengan mengacu penuh pada aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sunarti menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa transparansi dan keakuratan data adalah prinsip utama yang menjadi landasan setiap proses seleksi pegawai di sektor pendidikan.
“Transparansi tetap menjadi prinsip utama dalam setiap tahap rekrutmen PPPK di daerah ini,” pungkasnya.