
Parimo,Updatesulawesi – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang terus berlangsung di Kabupaten Parigi Moutong dinilai membawa dampak serius terhadap lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yusup SP, menyatakan komitmennya untuk menginisiasi langkah-langkah penanganan menyeluruh terhadap PETI.
Hal ini disampaikannya saat dihubungi melalui saluran whatsap,Minggu (26/01/2025), dengan menekankan pentingnya keterpaduan antara aspek hukum, kebijakan lingkungan, dan perlindungan masyarakat terdampak.
Menurut Yusup, yang saat ini duduk di Komisi 1 DPRD Sulteng, PETI telah menyebabkan degradasi ekosistem yang mengancam produktivitas lahan pertanian di wilayah tersebut.
Limbah hasil kegiatan tambang ilegal menyebabkan kerusakan kualitas air irigasi yang bercampur lumpur, mengganggu suplai air bersih bagi pertanian, dan mengancam program swasembada pangan sesuai visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Komisi 3 DPRD Sulteng sebenarnya menjadi mitra Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun sebagai anggota Komisi 1 yang membidangi hukum, saya merasa perlu mengambil inisiatif agar permasalahan PETI dibahas secara lintas komisi,” ujar Yusup, yang juga merupakan Ketua KOSGORO Kabupaten Parigi Moutong.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Yusup mengaku telah melayangkan pemberitahuan kepada unsur pimpinan DPRD Sulteng untuk menyikapi maraknya aktivitas PETI.
Ia mengusulkan agar Komisi 1 DPRD Sulteng mengundang pihak penegak hukum, seperti TNI dan Polri, guna membahas langkah hukum yang diperlukan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.
“Kita harus memastikan keberlanjutan ekosistem dan melindungi masyarakat dari dampak destruktif aktivitas ilegal ini. Jika TNI dan Polri tidak merespons, kita akan membawa persoalan ini ke Mabes TNI dan Mabes Polri,” tegas Yusup.
Lebih lanjut,ia menjelaskan dari perspektif lingkungan, aktivitas PETI di Parigi Moutong telah memicu permasalahan besar, seperti sedimentasi di saluran irigasi, hilangnya habitat biota air, dan penurunan kualitas tanah di sekitar kawasan pertanian.
Dampak ini tidak hanya merugikan ekosistem lokal, tetapi juga mengancam keberlanjutan mata pencaharian petani kecil.
“PETI hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat luas, khususnya petani, harus menanggung kerugian. Dampaknya tidak hanya pada ekonomi lokal, tetapi juga pada ketahanan pangan regional,” tambah Yusup.
Yusup juga berjanji akan terus membawa isu PETI ke meja sidang paripurna untuk memastikan keberlanjutan penanganan masalah ini.
Ia mengusulkan inspeksi langsung ke lokasi tambang ilegal bersama aparat penegak hukum untuk memastikan langkah konkret diambil.
“Kita harus turun langsung ke lokasi untuk mengecek pelanggaran hukum yang terjadi. Langkah ini penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban PETI sekaligus menyelamatkan lingkungan,” tutupnya