
Parimo,Updatesulawesi – Tujuh calon narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari tahanan Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah berhasil ditemukan setelah aparat kepolisian melakukan upaya pengejaran secara masif.
Diketahui, salah satu dari tujuh tahanan, Afandi, telah lebih dahulu menyerahkan diri kepada pihak kepolisian sebelum keenam rekannya berhasil diamankan di wilayah Sakinah Jaya dan Matolele.
Enam tahanan lainnya, yakni Waldi, Moh. Trisno, Moh. Guntur, Alan, Caling, dan Sopian, berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan mereka menggunakan proyektil senjata api.
Para tahanan tersebut kemudian dilarikan ke RSUD Anuntaloko guna mendapatkan penanganan medis.
Saat berada di RSUD Anuntaloko, Wakapolres Parigi Moutong, Kompol Nana Taryana, S.Sos., enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi pelarian hingga proses penangkapan para tahanan.
“Intinya ketujuh tahanan telah ditemukan. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Kasi Humas Polres, Sumarlin,” ujar Nana Taryana.(01/02/2025)
Setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Anuntaloko, lima dari enam tahanan yang mengalami luka akibat tindakan pelumpuhan langsung dipindahkan kembali ke sel tahanan di Pangi.
Sementara itu, satu tahanan lainnya masih menjalani perawatan lanjutan di RSUD Anuntaloko.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Parigi Moutong belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa pelarian serta langkah-langkah hukum selanjutnya terhadap para tahanan yang melarikan diri.