banner 728x250

Marak Tambang Emas Ilegal di Parimo, Ketua KTNA Ancam Lapor Presiden Prabowo

Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Parigi Moutong (Parimo), H. Suardi yang juga sebagai anleg DPRD Provinsi Sulteng.Foto Koleksi Updatesulawesi.id

Parimo,Updatesulawesi– Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Parigi Moutong (Parimo), H. Suardi, menegaskan akan melaporkan maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya langsung ke Presiden Prabowo Subianto.

“Jika ini (PETI) tidak ada solusi dari berbagai cara yang dilakukan di tingkat lapangan, maka saya akan melaporkan kepada Presiden melalui Menteri Pertanian (Mentan),” kata Suardi dalam keterangannya, Sabtu (01/02/2025).

banner 728x90

Suardi menyampaikan bahwa aktivitas PETI berdampak serius terhadap sektor pertanian di Parigi Moutong.

Baca berita lainnya :  Eliyanti Melalui Kuasa Hukumnya Bantah Tudingan Yang di Arahkan ke Dirinya

Hal ini akan dilaporkan ke KTNA Provinsi Sulawesi Tengah, KTNA pusat, hingga DPR RI melalui Komisi IV.

Ia mengingatkan bahwa Parigi Moutong merupakan sentra produksi beras terbesar di Sulawesi Tengah, yang kini terancam akibat rusaknya sumber air irigasi karena tambang emas ilegal.

Baca berita lainnya :  Faisan Badja Dorong Pembangunan Talud di Bantaya,Parimo

“Setiap tahun, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk perbaikan irigasi. Tapi di sisi lain, pihak lain justru dibiarkan merusaknya dengan keberadaan PETI di beberapa titik di Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.

Suardi juga mempertanyakan bagaimana nasib program Swasembada Pangan Presiden Prabowo dan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang melindungi 27.000 hektare lahan pertanian di derah tersebut jika PETI terus dibiarkan.

Baca berita lainnya :  Pemkab Parimo Klarifikasi Isu Penyerahan SK PPPK Hanya 17 Orang

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam fungsi irigasi.

Sebagai anggota DPRD Sulawesi Tengah, Suardi juga memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait PETI dan munculnya koperasi yang mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di dapilnya.

“IPR ini muncul mendahului revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong. Olehnya, kami berencana menggelar RDP untuk mempertanyakan hal itu,” tutupnya.

Total Views: 134

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *