banner 728x250

Warga Taopa – Moutong Akan Lakukan Demo,Tuntut Tutup PETI

Surat forum kepala desa bantaran sungai taopa Kecamatan Taopa dan Moutong.Dok.Updatesulawesi.id

Parimo,Updatesulawesi – Ribuan warga dari delapan desa di Kecamatan Taopa dan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa (04/02/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di hulu Sungai Taopa, yang diduga dibiarkan oleh para pemangku kepentingan.

banner 728x90

Koordinator lapangan aksi, Thamrin Hasan, mengungkapkan bahwa demonstrasi ini lahir dari kekecewaan masyarakat yang merasa suara mereka tidak pernah didengar.

Baca berita lainnya :  Disdikbud Parimo Matangkan Kesiapan FLS3N dan O2SN Tingkat SD

Warga menilai bahwa aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Aliran Sungai Taopa sudah keruh akibat aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung selama kurang lebih tujuh bulan. Mustahil aparat tidak mengetahuinya,” ujar Thamrin, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sibatang, Senin malam (03/02/2025).

Menurutnya, aksi ini merupakan kesepakatan bersama warga di bantaran Sungai Taopa, yang merasa bahwa pemerintah daerah maupun aparat keamanan tidak serius dalam menangani persoalan ini.

Baca berita lainnya :  Bos PETI Kayuboko, Sipayo, dan Moutong Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Dalam aksi demonstrasi yang direncanakan, massa akan mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten untuk segera mengambil langkah konkret dalam menutup aktivitas PETI serta menangkap para pelaku dan pemodal yang terlibat dalam perusakan lingkungan tersebut.

“Jika hanya ditutup tanpa ada proses hukum, maka para pelaku dan pemodal akan kembali mengulangi perbuatannya,” tegas Thamrin.

Baca berita lainnya :  Disdikbud Parimo Tanggapi Kebakaran TK Negeri 2 Pinotu

Selain itu, warga juga menuntut pertanggungjawaban dari pejabat terkait di tingkat kecamatan, termasuk Camat, Kapolsek, dan Danramil.

Mereka menilai ketiga pejabat tersebut telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang terjadi di wilayahnya.

“Kalau benar mereka tidak tahu ada tambang ilegal, lebih baik tutup saja kantor Polsek, Danramil, dan kantor camat,” cetus Thamrin dengan nada geram.

Aksi ini akan dilakukan oleh Forum Kepala Desa Bantaran Sungai Taopa Kecamatan Taopa dan Moutong, yang berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan lingkungan bagi masyarakat setempat.

Total Views: 179

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *