banner 728x250

Kebebasan Sipil di Era Pemerintahan Prabowo: Natalius Pigai Klaim Tidak Ada Pembungkaman

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saatrapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu (05/02/2025).

Jakarta,Updatesulawesi – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa dalam 100 hari kerja pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada satu pun warga negara yang dipenjara karena menghina instansi pemerintah.

Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu (05/02/2025).

banner 728x90

Evaluasi 100 Hari: Tidak Ada Pembungkaman Kebebasan Sipil

Dalam rapat yang membahas lima agenda utama yakni pemberian amnesti, perlindungan HAM terhadap warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran, dampak proyek strategis nasional (PSN) terhadap HAM masyarakat sekitar, rencana kerja dan anggaran 2025, serta isu-isu aktual lainnya.

Baca berita lainnya :  Kapolri : Mulai Hari Ini Haram Hukumnya Mako di Serang

Pigai menegaskan bahwa tidak ada praktik pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat di pemerintahan saat ini.

“Sekarang bulan yang ketiga, 100 hari lebih, saya belum melihat pejabat negara mengekang kebebasan sipil. Saya juga belum melihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya. Lalu lintas kebebasan ekspresi tetap berjalan dengan baik,” ujar Pigai.

Baca berita lainnya :  Kapolri Instruksikan Jajaran Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur

Demokrasi yang Aman dan Berjalan Sesuai Koridor HAM

Mantan Komisioner Komnas HAM ini menambahkan bahwa dinamika demokrasi di Indonesia tetap berlangsung secara damai, meskipun terdapat berbagai polemik di tengah masyarakat.

“Baik itu pendapat, pikiran, maupun perasaan publik, termasuk dari aktor politik, oposisi, partai politik, civil society, serta aktivis, semuanya diberikan kebebasan penuh untuk menyampaikan aspirasinya,” jelasnya.

Baca berita lainnya :  Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Kehutanan,Polri dan Kemenhut Tandatangani MoU

Menurut Pigai, kebebasan sipil yang terjamin ini menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen terhadap prinsip-prinsip HAM yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia pun menegaskan bahwa sejauh ini, tidak ada individu yang ditahan akibat mengkritik pemerintah atau pejabat negara.

“Dalam 100 hari ini, belum ada satu orang pun yang dipenjara, ditahan, atau diproses hukum karena menghina pejabat negara. Ini adalah sebuah tanda bahwa kita sedang menuju kebebasan yang lebih luas untuk lima tahun ke depan,” tutupnya.

Total Views: 91

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *