
Parimo,Updatesulawesi – Maraknya aktivitas pertambangan emas dalam beberapa tahun terakhir di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai memberikan dampak luas di berbagai sektor. (12/02/2025)
Tak hanya pertanian yang dikhawatirkan mengalami penurunan produksi, tetapi juga sektor kelautan dan perikanan mulai terdampak.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parigi Moutong, Muhammad Nasir, dampak aktivitas tambang emas kini dirasakan oleh para nelayan dan pelaku usaha tambak.
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas di darat yang berhubungan dengan perairan pasti akan bermuara di laut, yang kini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pesisir.
Walaupun dampaknya tidak terjadi secara langsung, aktivitas tambang emas telah menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir.
Padang lamun dan terumbu karang yang menjadi habitat utama ikan mulai tertutup sedimentasi yang terbawa aliran air dari wilayah pertambangan.
“Sedimentasi ini menutupi permukaan tempat habitat ikan, sehingga memengaruhi populasi mereka,” jelas Nasir.
Salah satu contoh nyata dampak ini adalah semakin sulitnya ditemukan ikan nike di sekitar muara sungai Desa Olaya, Kecamatan Parigi.
Kondisi ini diduga kuat akibat aktivitas pertambangan emas di Desa Kayuboko dan Air Panas.
Sebagai langkah alternatif, DKP Parigi Moutong memberikan bantuan kapal dan jaring kepada nelayan pesisir pantai Olaya, agar mereka tidak hanya bergantung pada tangkapan ikan nike.
Bukan hanya nelayan, pelaku usaha tambak di beberapa wilayah juga merasakan dampaknya.
Di Desa Sijoli, Kecamatan Moutong, produksi tambak mengalami penurunan drastis dalam tiga tahun terakhir, dari 40-60 ton per hektar menjadi hanya 15-20 ton per hektar.
Meski sistem pengelolaan tambak sudah modern, dengan teknologi canggih dalam pemberian pakan dan sanitasi, hasil produksi tetap menurun karena perairan yang telah tercemar.Kondisi serupa juga dikeluhkan oleh petambak di Desa Buranga.
Muhammad Nasir menegaskan bahwa mengatasi dampak pertambangan emas terhadap sektor kelautan dan perikanan tidak bisa hanya dilakukan oleh DKP Parigi Moutong.
Diperlukan keterlibatan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPRP, serta Dinas TPHP.
“Harus ada integrasi pengelolaan darat dan laut. OPD terkait harus duduk bersama, bukan hanya untuk meminimalisir, tetapi memastikan agar tidak ada lagi dampaknya,” tegasnya.
Dengan meningkatnya ancaman terhadap sektor kelautan dan perikanan, langkah konkret dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan agar lingkungan tetap terjaga dan masyarakat pesisir tetap dapat menggantungkan hidup dari sumber daya laut yang lestari.








