banner 728x250

Nasir Mangaseng Lakukan Pembinaan ke Warga Bantaya,Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Nasir Mangaseng, S.H., M.H.

Parimo,Updatesulawesi -Tiga oknum perempuan di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diduga terlibat dalam jaringan peredaran zat adiktif jenis Methamphetamine (sabu).

Merespons kondisi tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Bantaya menginisiasi kegiatan pembinaan terhadap ketiga oknum tersebut di Kantor Kelurahan pada Selasa (18/02/2025).

banner 728x90

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Nasir Mangaseng, S.H., M.H., menyatakan bahwa Kelurahan Bantaya kerap mendapat label sebagai kampung narkoba.

Baca berita lainnya :  Dua Tokoh Parimo Dukung Penamaan Kodam XXIII/RAJA TOMBOLOTUTU di Sulawesi Tengah

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan sistematis yang mencakup metode persuasif dan preventif guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika.

Dalam kegiatan pembinaan ini, dilakukan sesi pendalaman terhadap ketiga perempuan berinisial F, I, dan P, yang secara terbuka mengakui pernah melakukan transaksi jual beli Methamphetamine di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

“Setelah kami lakukan pendekatan, ketiga ibu rumah tangga ini mengakui keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran zat terlarang tersebut,” ungkap Nasir.

Baca berita lainnya :  Sekretaris Taekwondo Parimo Respon Aksi Demo di Depan Kantor KONI Sulteng

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Polres Parigi Moutong dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman narkotika, yang turut menggandeng Pemerintah Kelurahan Bantaya dalam program pembinaan berkelanjutan.

“Tujuan utama dari upaya ini adalah memberikan edukasi serta menekan aktivitas peredaran narkoba di Parigi Moutong,” jelas Nasir.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran serta dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami berharap dalam upaya memerangi narkoba, tidak hanya aparat penegak hukum yang terlibat, tetapi juga tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta pemerintah,” tambahnya.

Baca berita lainnya :  Disdikbud Parimo Gelar O2SN, FLS3N dan GSI Tingkat SMP

Polres Parigi Moutong secara berkelanjutan menggalakkan program pencegahan peredaran gelap narkotika dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat.

Diharapkan, melalui sinergi ini, peredaran narkotika di Kelurahan Bantaya dapat ditekan secara signifikan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi warganya.

“Dengan komitmen bersama, Kelurahan Bantaya diharapkan terbebas dari stigma negatif sebagai kampung narkoba dan bertransformasi menjadi kawasan yang lebih kondusif serta produktif,” pungkas Nasir.

Total Views: 65

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *