Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Satresnarkoba Polres Parimo : Dalam Dua Bulan Ungkap 12 Kasus Narkoba

×

Satresnarkoba Polres Parimo : Dalam Dua Bulan Ungkap 12 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Parimo,Updatesulawesi – Tahun 2025 dalam kurun waktu dua bulan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Nasir Mangaseng, kepada awak media di Parigi, Senin (24/02/2025).

Baca berita lainnya :  Tetap Beroperasi, Pelaku PETI di Karya Mandiri Anggap Remeh Polda Sulteng

Iptu Nasir mengungkapkan bahwa dalam 12 kasus yang berhasil diungkap tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan 15 tersangka sebagai pengedar narkoba.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 110,20 gram sabu yang dikemas dalam 175 paket siap edar.

Ia menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut tersebar di delapan kecamatan di wilayah Parigi Moutong, menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di daerah tersebut.

Baca berita lainnya :  Adu Skill Personil Damkar Se - Sulteng di HUT 106 Pemadam dan Penyelamatan

Selain itu, Iptu Nasir memberikan apresiasi kepada para orang tua yang secara proaktif mengambil langkah pencegahan dini dengan melaporkan anak mereka yang menjadi korban peredaran narkoba.

“Ada anak yang datang dengan orang tuanya meminta direhabilitasi. Jadi kami serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang sesuai,” ujarnya.

Baca berita lainnya :  Korban Ketiga Longsor Gunung Talenga Berhasil Dievakuasi, SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Empat Korban Lain

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Masalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat,” pungkasnya.

Total Views: 291
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *