banner 728x250

Gubernur Sulteng Dukung Anggaran PSU Parigi Moutong

Gubernur Sulawesi Tengah,Anwar Hafid didampingi Pj.Bupati Parigi Moutong,Richard Arnaldo dan Ketua DPRD,Alfres M Tonggiroh.(08/03/2025).Foto.AZ

Parimo,Updatesulawesi – Gubernur Sulawesi Tengah,Anwar Hafid berikan dukungan anggaran pada tahapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Parigi Moutong yang dilaksanakan 19 Maret 2025.

“InsyaAllah kita akan mensuport sepenuhnya Pemda Parigi Moutong dalam melaksanakan Pilkada” Ujar Anwar Hafid saat kunjungan safari Ramdhan di Parigi,(08/03/2025).

banner 728x90

Anwar Hafid menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah terhadap pemungutan suara ulang (PSU) tersebut harus berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca berita lainnya :  575 Paket Sembako di Salurkan Koperasi Kayuboko Rakyat Sejahtera

“Anggarannya masih sementara dikoordinasikan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong”ucapnya.

Diketahui putusan Mahkamah Konstitusi nomor 75/PHPU.BUP.XXIII/2025 yang memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong lakukan PSU semenjak ditetapkan.

Sebagai tindak lanjut, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Amrullah S. Kasim Almahdaly.

Baca berita lainnya :  Wabup Parimo Genjot Bantuan Emergency Banjir di Balinggi Jati

Sementara itu, Ibrahim A. Hafid masih dapat mengikuti PSU dengan menggandeng calon baru yang diusulkan oleh partai pengusung.

Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada calon pengganti, PSU tetap akan dilaksanakan dengan hanya menyertakan empat pasangan calon lainnya.

PSU harus dilakukan berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan yang sama seperti pada pemungutan suara sebelumnya, yang berlangsung pada 27 November 2024.

Baca berita lainnya :  Delis Julkarson Hehi Resmi Kembali Bertugas

PSU wajib dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan MK diucapkan.

Selain itu, Mahkamah juga menegaskan agar KPU Kabupaten Parigi Moutong berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan ketersediaan anggaran guna mendukung pelaksanaan PSU.

Pengamanan PSU akan menjadi tanggung jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong.

Total Views: 186

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *