
Parimo,Updatesulawesi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada Rabu pagi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Alfres Mas Boy Tonggiroh.
Dalam sambutannya, Alfres menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta rapat dan menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang dilaksanakan sekali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kemudian Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, dalam pidatonya menjelaskan bahwa LKPJ Tahun 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban tertulis kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
LKPJ ini juga menjadi sarana evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Penyampaian LKPJ ini sudah kami awali dengan pengiriman dokumen LKPJ pada 24 Maret 2025 agar DPRD dapat mengagendakan pembahasannya bersama jajaran eksekutif, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujar Richard.
Secara garis besar, LKPJ Bupati Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024 mencakup beberapa aspek utama, yaitu:
• Gambaran Umum DaerahBerisi dasar hukum pembentukan daerah, visi dan misi kepala daerah, kondisi geografis, jumlah penduduk, aparatur pemerintahan, serta pengelolaan APBD dan kebijakan anggaran.
• Penyelenggaraan Urusan PemerintahanMencakup capaian program dan kegiatan setiap perangkat daerah, permasalahan yang dihadapi, solusi yang diterapkan, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD dari tahun sebelumnya.
• Hasil Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan
• Tugas pembantuan dari pemerintah pusat
• Tugas pembantuan dari pemerintah daerah provinsiPendapatan daerah terdiri dari:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD)
• Pendapatan Transfer
• Lain-lain Pendapatan Daerah yang SahSementara itu, alokasi belanja daerah mencapai 96,81% dari total anggaran, yang terbagi ke dalam:
• Belanja Operasi•
Belanja Modal
• Belanja Tidak Terduga
• Belanja Transfer
Di akhir sambutannya, Richard Arnaldo menyampaikan rasa syukur dan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi kemajuan Parigi Moutong.
“Atas nama pribadi dan jajaran pemerintah daerah, saya mengucapkan Minal Aidin wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga di bulan suci Ramadan ini, kita senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan dalam menjalankan ibadah hingga menyambut Idul Fitri. Mari kita jaga silaturahmi dan bersinergi membangun Parigi Moutong lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi capaian pembangunan serta menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tahun-tahun mendatang.