
Parimo,Updatesulawesi – Pasangan Badrun-Muslih yang sebelumnya memegang mandat B1KWK dari Partai Gerindra untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong harus rela kehilangan dukungan setelah DPD Gerindra Sulawesi Tengah mengalihkan dukungan ke pasangan lain.
Padahal, dalam tahapan PSU secara konstitusi, tidak ada perintah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75 yang mengharuskan partai politik mengalihkan dukungan ke pasangan calon lain.
Salah satu kader Partai Gerindra Kabupaten Parigi Moutong yang enggan disebutkan namanya menyayangkan keputusan yang diambil oleh Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola.
“Kasihan Pak Badrun, secara resmi masih sah sebagai pemegang mandat dari Gerindra, lantas dukungan dialihkan ke kandidat lain yang secara konstitusi itu melanggar,” ujarnya, Sabtu (29/03/2025) di Parigi.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini memunculkan ketersinggungan di kalangan keluarga dan pendukung pasangan Badrun – Muslih yang merasa diabaikan tanpa pertimbangan matang.
“Dukungan ini tidak sah kecuali dibuktikan dengan B1KWK. Hal ini berpotensi menimbulkan perpecahan antara kader. Kami kecewa dengan pernyataan dari Ketua DPD Gerindra Sulteng,” keluhnya.
Di sisi lain, Arifin, salah satu pendukung Badrun – Muslih, mengajak seluruh simpatisan untuk tetap solid mendukung pasangan tersebut pada PSU Pilkada Parigi Moutong 2025.
“Kami merasa di pandang enteng dengan beredarnya informasi bahwa Gerindra sudah tidak mendukung Pak Badrun,padahal beliau kader dan ketua di kabupaten Parigi Moutong.Bahkan Pak Badrun dan Muslih tidak mengundurkan diri sebagai paslon Bupati dan Wabup Parigi Moutong” tutupnya
Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola, secara resmi mengumumkan peralihan dukungan ini dalam rapat dan buka puasa bersama di Kantor DPD Gerindra Sulteng pada Jumat, 28 Maret 2025.
“Saya perintahkan kepada seluruh kader Gerindra di Parigi Moutong untuk taat dan patuh melaksanakan instruksi DPD dengan penuh tanggung jawab,” tegas Longki dalam sambutannya.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pengurus Anak Cabang (PAC), hingga pengurus di tingkat kelurahan dan desa untuk bekerja maksimal memenangkan pasangan Erwin Burase – Abdul Sahid di PSU mendatang.
Menurut Longki, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik dan hasil Pilkada sebelumnya.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI, ia menegaskan bahwa seluruh struktur partai di Parigi Moutong harus solid dan bergerak bersama demi kemenangan pasangan yang kini mendapat tambahan dukungan dari Gerindra tersebut.
Sekretaris DPD Gerindra Sulteng, Abdul Karim Aljufri, berharap bahwa dukungan Gerindra dapat semakin memotivasi seluruh koalisi partai pengusung serta simpul relawan untuk bekerja lebih giat dalam mengantarkan Erwin-Sahid menuju kemenangan.
“Semoga dengan dukungan Gerindra ini, tim dan koalisi semakin bersemangat memenangkan Erwin-Sahid di PSU mendatang,” ucap Abdul Karim.
Sebagai informasi, pada Pilkada Parigi Moutong yang berlangsung 27 November 2024, pasangan Erwin Burase – Abdul Sahid diusung oleh Partai Golkar, Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Pasangan ini berhasil meraih suara terbanyak dibanding kandidat lain.
Namun, hasil pemilihan tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) setelah gugatan dari pasangan Nizar – Ardi dikabulkan.
MK kemudian memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong untuk menyelenggarakan PSU paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan.