banner 728x250

Polisi Tangkap Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Morowali Utara

Kapolsek Mori Atas,Iptu Saparuddin, S.H saat menangkap dua pelaku MK (20) dan SL (19) di salah satu agen mobil rental.

Morut,Updatesulawesi – Respon cepat dilakukan oleh Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin, S.H, bersama personelnya dalam menangkap dua tersangka pembunuhan di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Hanya dalam waktu 30 menit, polisi berhasil meringkus MK (20) dan SL (19), yang berusaha melarikan diri setelah menghabisi nyawa ayah kandung mereka sendiri, AL (48).

banner 728x90

Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K, membenarkan kejadian tragis tersebut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Lembontonara pada 1 April 2025 sekitar pukul 08.30 Wita. Pelakunya dua orang, yakni MK dan SL, yang merupakan anak kandung korban,” ujar Kapolres.

Baca berita lainnya :  Sekretaris Taekwondo Parimo Respon Aksi Demo di Depan Kantor KONI Sulteng

Menurut Kapolres, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Morowali Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh dendam yang telah lama terpendam.

“Diketahui kedua pelaku merasa dendam karena ayah mereka sering mabuk dan melakukan kekerasan terhadap ibu dan adik perempuan mereka,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan informasi kepolisian, kejadian ini bermula pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 08.30 Wita.

Kedua pelaku baru saja tiba dari Kolonodale dan singgah di Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas. Di sana, mereka meminjam dua bilah parang dengan alasan untuk memotong ular di kebun.

Baca berita lainnya :  Ahlis di Copot dari Jabatan Kades Tamainusi Morut

Namun, setelah mendapatkan senjata tajam tersebut, mereka langsung menuju Desa Lembontonara dengan tujuan mencari korban.

Setibanya di desa, mereka melihat motor korban terparkir di depan sebuah warung.Saat itu, MK langsung menghampiri korban dan mengayunkan parang.

Korban sempat menangkis dan berusaha melawan, tetapi SL dengan cepat menebas kepala korban dari belakang hingga membuatnya terjatuh.

Tak berhenti di situ, MK kembali menyerang korban dengan dua tebasan di bagian wajah dan leher.

Setelah memastikan korban tak berdaya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Tomata.

Namun, upaya mereka untuk kabur gagal setelah personel Polsek Mori Atas berhasil menangkap mereka hanya dalam waktu 30 menit setelah kejadian.

Baca berita lainnya :  Delis Julkarson Hehi Resmi Kembali Bertugas

Kini, MK dan SL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap lebih dalam latar belakang serta faktor yang memicu peristiwa tragis ini.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik keluarga secara damai agar tidak berujung pada tindakan kriminal yang fatal.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) agar dapat segera ditangani sebelum memicu kejadian yang lebih besar.

Total Views: 197

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *