
Parimo,Updatesulawesi – Ratusan massa Abnaulkhairat Kecamatan Siniu,Kabupaten Parigi Moutong,Sulawesi Tengah yang mengecam tindakan Fuad Plered dan mendesak Kapolri menangkap penghina Guru Tua,Sayyid Idrus Bin Salim Aldjufri.
Massa aksi di dominasi pelajar Alkhairaat Siniu, Pangi, dan Parigi, mereka terlihat membawa bendera Alkahiraat, serta foto Fuad Pleret bertuliskan tangkap penghina Guru Tua pemecah belah ummat wajib di penjara.
“Kami meminta kepada kepolisian resort Parigi Moutong untuk menindak lanjuti laporan kami terhadap penghina guru tua karena telah pemecah belah umat”kata Ketua MUI Parigi Moutong, Ustad Sudirman Tjora saat orasi didepan Mako Polres,Kamis (10/04/2025).
Menurut Sudirman,penghina guru tua,Fuad Plered sudah dilaporkan secara resmi di kantor polisi seluruh indonesia tetapi belum di tanggapi serius oleh pihak Polri ,sehingga membuat geram seluruh abnaulkhairat.
“Darah kami mendidih melihat orang yang menghina guru tua masih berkeluyuran dengan tenang tanpa ada proses hukum dari pihak kepolisian.Padahal secara hukum kami telah memberikan video ujaran kebencian yang di lontarkan Fuad Plered terhada guru kami”tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren modern alkhairat siniu,Ustad Mubin Abidin yang juga sebagai pengurus Komda Alkhairat Kabupaten Parigi Moutong secara gamblang menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang berlarut – larut.
Dalam orasinya, Ustad Mubin Abidin mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili Fuad Plered penghina ulama Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua.
“Tapi, saya yakin kehadiran kita semua disini sudah dapat mewakili warga Alkhairaat Parigi Moutong,” ujarnya.
Ia mengatakan, massa aksi yang hadir dalam aksi damai tersebut merespon sebagaimana video yang beredar yang mana salah seorang bernama Fuad Plered telah menghina Guru Tua dengan sebutan Monyet Penghianat Bangsa.
“Kedatangan kami ini, ingin mendengarkan jawaban dari kepolisian. Sebab, semua pengurus Komda Alkhairaat seluruh Indonesia mereka sudah menyampaikan laporan secara serempak pada Jumat, (28/03/2025).” ujarnya.
Namun, hingga kini kata dia, hasil laporan tersebut masih menjadi tanda tanya.” Makanya hari ini kami menunggu jawaban dari pihak Polres Parigi Moutong agar warga Abnaul Khairaat bisa tenang,” katanya.
Usai menyampaikan orasinya, pimpinan Ponpes Modern Siniu dan Ketua MUI serta beberapa perwakilan massa diizinkan untuk menemui Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual.
Setelah beberapa saat melakukan pertemuan bersama Kapolres Kata Mubin Abidin bahwa laporan terkait kasus penghinaan Guru Tua oleh Fuad Pleret sudah ditindaklanjuti ke Polda Sulteng.
“Adapun yang menjadi tuntutan kami salah satunya adalah, soal laporan yang sudah disampaikan sebelumnya supaya Fuad Pleret ini segera di tangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kedatangan massa aksi juga untuk mendengarkan langsung penjelasan Kapolres terkait beberapa tuntutan tersebut. Diantaranya, usut tuntas kasus penghinan terhadap Guru Tua, tangkap dan penjarakan Fuad Pleret, dan antek-anteknya.
“Dan Alhamdulillah, tadi Kapolres sudah menjelaskan kepada massa aksi bahwa, Polres Parimo telah menjalankan tugasnya dengan meneruskan laporan secara resmi ke Polda Sulteng, hingga ke Kapolri,” tuturnya.
Ia berharap, agar pihak berwajib segera menangkap dan mengadili Fuad Pleret dalam waktu tiga hari.
Sebab, Fuad Plered dianggap telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat, terutama warga Alkhairaat.
“Jika Fuad Pleret tidak segera ditangkap hingga beberapa hari kedepan, dan kasus ini hanya dibiarkan berlarut-larut, kami akan melakukan aksi dengan kekuatan massa yang lebih besar lagi,” ujarnya.