
Parimo,Updatesulawesi – Komisi I DPRD Parimo Mediasi Permasalah Desa SigentiPARIMO- Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo) lakukan mediasi permasalahan warga dan Kepala Desa Sigenti terkait mosi tidak percaya.
Mediasi tersebut dihadiri, Komisi I, Sekretaris PMD, Camat Tinombo Selatan, Pemerintah Desa dan BPD. Ketua Komisi I DPRD Parimo, Muhammad Irfain, mengatakan, aksi demo yang dilakukan oleh warga Sigenti dengan membawa dua tuntutan, mundur atau berhenti.
“Warga sudah sudah melakukan penyegelan Kantor Desa, karena mosi tidak percaya atas kepemimpianan kepala desa,” ungkapnya saat dihubungi Senin (28/04).
Dirinya menjelaskan kepada masyarakat Sigenti, kedatangan dirinya sebagaimana tugas dan fungsi DPRD Parimo, dan berlaku objektif dalam persoalan ini, jangan sampai ada penilain lain bahwa terjadi keberpihakan, apabila ditemukan pelanggaran oleh Kades, maka kewenangan melakukan pemeriksaan dan investigasi yakni Inspektorat.
Apabila terbukti ditemukan dugaan penyelewengan apakah sifatnya pembinaan, akan tetapi terbukti pelanggaran maka terpaksa dilanjutkan ke Aparat penegak Hukum (APH).
“Persoalan masyarakat dan Kades ini terkait keterbukaan oleh pemdes, makanya kami sampaikan apapun yang dilakukan pemdes terkait penggunaan anggaran harus terbuka, karena masyrakat punya hak untuk mengawal penggunaan DD,” jelasnya.
Kata dia, apa yang diinginkan oleh masyarakat hasil rapat bersama tadi, BPD akan melakukan musyawarah desa untuk mengeluarkan rekomendasi apakah rekomendasi pemeriksaan atau pemberhentian Kades, sehingga menunggu hasil tersebut.
Ia berharap, persoalan Desa Sigenti bisa terselesaikan dan menjadi kondusif, karena bagaimana pun akan menjadi dasar desa lain, ketika ini persoalan tidak bisa diselesaikan.
“Apabila tidak diselesaikan akan menjadi bom waktu, maka harapan kami persoalan dapat diselesaikan apakah melalui mediasi atau langkah lainnya,” pungkasnya.