banner 728x250

Bappelitbangda Parimo Susun RPJMD 2025–2030, Fokus pada Industrialisasi Pertanian

Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan bersama Sekretaris,Ponco Nugroho mendampingi Ketua Plh.Ketua TP PKK Surya Fibrianti Ricard Arnaldo usai mengikuti penilaian stunting tingkat Provinsi SulawesiTengah.(07/05/2025).Foto.AZ

Parimo,Updatesulawesi – Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong mulai menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

“Kita sekarang menyusun dokumen RPJMD, sambil menunggu dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin,” ungkap Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan (07/05/2025).

banner 728x90

Irwan mengatakan, penyusunan RPJMD akan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Dalam dokumen RPJPD tersebut, Kabupaten Parigi Moutong akan difokuskan ke arah industrialisasi pertanian.

“Selain itu, juga mengacu pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.

Sesuai aturan, penyusunan dokumen RPJMD harus diselesaikan dan disahkan dalam peraturan daerah, paling lambat enam bulan pasca pelantikan kepala daerah terpilih.

Baca berita lainnya :  Pemda Parimo Wajib Anggarkan Pilkada Ulang Meski Ada Instruksi Efisiensi APBN dan APBD 2025

Ia menyebut, banyak tantangan yang kemungkinan akan dihadapi dalam penyusunan RPJMD, mengacu pada RPJPD.

Mengingat, mulai maraknya aktivitas tambang emas yang berdampak terhadap sektor pertanian saat ini.

Olehnya, perlu dilakukan sinkronisasi arah perencanaan pembangunan, untuk menentukan antara lahan pertanian dan pembangunan ke depan.

“Memang harus berdampingan. Jadi harus diatur, menambang ada tempatnya, begitu juga pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan,” imbuhnya.

Harapannya, kegiatan masing-masing sektor bisa berdampingan dan tak saling mengganggu.

Meskipun, diakuinya, kenyataan di lapangan akan sulit untuk dihindari. Namun paling tidak, lanjutnya, harus dapat diminimalisir karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca berita lainnya :  Pj Bupati Parimo Buka O2SN dan FLS2N SD

“Ada masyarakat yang menginginkan tambang, ada juga yang tidak. Tetapi paling tidak, jangan saling bergesekan. Terutama, paling diminimalisir ialah dampak negatifnya,” tegasnya.

Apalagi dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), telah mengatur kawasan-kawasan tersebut, yang diharapkan bisa saling mendukung.

Sehingga, dapat memberikan kontribusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong ke depan.

“Karena kenapa? Kita akan sulit membangun daerah ini, tanpa PAD yang tinggi, seperti daerah lain di Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Irwan mengakui, pertanian menjadi sektor yang sangat tangguh. Contohnya, dalam masa pandemi Covid-19 pada 2020.

Hanya saja, tidak serta merta meningkatkan PAD, dibandingkan pertambangan.Untuk itu, tidak menutup kemungkiban arah pembangunan ke depan akan mengarah ke sektor pertambangan.

Baca berita lainnya :  Mappi,Selamat Dr. Humaedi Terpilih sebagai Ketua Umum FOPI Sulteng

“Makanya, teman-teman DPRD Parigi Moutong perda tentang RTRW dievaluasi kembali, apakah ada penyesuaian atau tidak. Jadi tergantung dari situ, pasti akan diatur kawasan tambang, pertanian dan sektor lainnya,” jelas Irwan.

Berkaitan dengan alokasi anggaran untuk mendukung industrialisasi pertanian, Irwan mengakui, memang agak sulit menentukan presentasinya.

Sebab, sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Ditambah lagi, anggaran pendidikan dan kesehatan telah ditentukan pemerintah pusat.

Sehingga, dana-dana bebas tak terikat yang dialokasikan untuk sektor pertanian.

“Intinya, porsi anggaran untuk pengembangan sektor pertanian akan lebih besar,” pungkasnya.

Total Views: 372

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *