
Parimo,Updatesulawesi – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong menunda pelaksanaan Kick Off Meeting Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang sedianya dijadwalkan pada 19 Mei 2025.
Penundaan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara, yang menyebutkan bahwa penjadwalan ulang dilakukan karena adanya penyesuaian agenda dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Jadwal kegiatan sebenarnya 19 Mei 2025, tapi karena masih ada kendala sedikit, Bappelitbangda menyesuaikan jadwal dengan Dinas Perumahan Parigi Moutong,” ujar Nyoman.
Meski tertunda, ia menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini. Parigi Moutong menjadi salah satu dari dua kabupaten di Sulawesi Tengah yang mendapatkan pendampingan dalam penyusunan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), selain Kabupaten Banggai.
Nyoman juga menyebutkan, keberhasilan Parigi Moutong mendapatkan pendampingan ini tidak lepas dari kerja sama antara Bappelitbangda dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), yang telah melakukan review terhadap dokumen SSK.
“Tahun ini kita sangat bersyukur, Parigi Moutong bisa mendapatkan pendampingan SSK. Di Sulawesi Tengah hanya Parigi Moutong dan Banggai yang terpilih,” tambahnya.
Saat ini, pemutakhiran data untuk dokumen SSK tengah berlangsung, dengan lima kecamatan yang sudah distudi oleh Dinas Kesehatan Parigi Moutong pada tahun 2024.
Nyoman menyebutkan penyusunan dokumen SSK sangat krusial untuk membuka peluang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sanitasi dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat sendiri menyarankan agar penyusunan dokumen SSK minimal harus mencapai 50 persen sebagai syarat dukungan lebih lanjut.
Selain melibatkan Bappelitbangda dan Dinas Perumahan, penyusunan dokumen ini juga mengikutsertakan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Namun, Nyoman mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan di lapangan sempat terkendala karena rasionalisasi anggaran Tim Pokja PKP.
Oleh karena itu, pihaknya menyiasati pelaksanaan rapat kecil agar bisa digabungkan dalam agenda kegiatan yang sudah berjalan, demi memastikan kelanjutan proses pada 19 Mei 2025 mendatang.