
Parimo,Updatesulawesi — Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Ibrahim, meminta seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk segera menyampaikan laporan tertulis apabila fasilitas sekolah terdampak bencana.
“Tujuannya agar Pemerintah Daerah Parigi Moutong bisa mengetahui secara langsung kerusakan yang diakibatkan oleh musibah atau bencana,” ujar Ibrahim dalam keterangannya, Kamis (22/05/2025).
Ia menekankan bahwa laporan tersebut harus disertai dengan dokumentasi atau foto kerusakan sebagai bukti pendukung. Namun begitu, Ibrahim mengingatkan bahwa pelaporan tidak serta merta menjamin bantuan langsung diterima. Prosedurnya harus melewati tahapan yang ditentukan.
“Minimal dilaporkan dulu ke Dinas Sosial, BPBD, kemudian ke Dinas Pendidikan. Setelah itu, pimpinan daerah dalam hal ini Bupati akan menginstruksikan dinas terkait untuk mengambil langkah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ibrahim menyatakan bahwa jika kerusakan tersebut menjadi kewenangan Dinas Pendidikan, maka akan dilakukan pengecekan apakah sudah teranggarkan dalam tahun berjalan.
“Kalau belum masuk anggaran tahun ini, kita bisa usulkan di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) atau dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya,” terangnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong memiliki kewenangan dalam penanganan dampak bencana, sehingga penting bagi pihak sekolah untuk segera melaporkan setiap kejadian.
“Makanya penting sekali membuat laporan sesaat setelah kejadian terjadi,” imbuhnya.
Ibrahim menegaskan bahwa imbauan ini telah berulang kali disampaikan dalam berbagai pertemuan bersama kepala sekolah se-Kabupaten Parigi Moutong.
“Semoga ini bisa menjadi perhatian serius dari seluruh kepala sekolah di wilayah kami,” tutupnya.