Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Disdikbud Parimo Sosialisasikan SPMB Tahun 2025/2026

×

Disdikbud Parimo Sosialisasikan SPMB Tahun 2025/2026

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Manajemen Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud, Ibrahim

Parimo,Updatesulawesi — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi mulai mensosialisasikan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kegiatan sosialisasi ini digelar di aula lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong pada Jumat (23/05/2025).

SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini digunakan. Sistem ini dirancang untuk menciptakan proses penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan inklusif, mencakup seluruh sekolah negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Baca berita lainnya :  Komunitas TBM di Parimo Ikut Bimtek Literasi

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Manajemen Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud, Ibrahim, yang menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh dari seluruh pihak terkait agar sistem ini bisa diimplementasikan dengan efektif dan tanpa hambatan.

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), SPMB akan menggunakan tiga jalur penerimaan:

  1. Jalur Domisili – mempertimbangkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah;
  2. Jalur Afirmasi – diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas;
  3. Jalur Mutasi – untuk anak dari orang tua yang pindah tugas dan anak guru.
Baca berita lainnya :  Sekda Parimo Dorong Digitalisasi Ekonomi Daerah Lewat Audiensi di Kemenkop UKM

Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), SPMB mencakup empat jalur:

  1. Jalur Domisili;
  2. Jalur Afirmasi;
  3. Jalur Prestasi – bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik;
  4. Jalur Mutasi.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap semua pihak – sekolah, orang tua, dan calon siswa – bisa memahami regulasi baru secara utuh,” jelas Ibrahim. Ia juga menegaskan bahwa sistem ini berlaku untuk semua satuan pendidikan di Parigi Moutong, baik negeri maupun swasta.

    Baca berita lainnya :  Pemkab Parimo Klarifikasi Isu Penyerahan SK PPPK Hanya 17 Orang

    Pihak Disdikbud optimistis bahwa penerapan SPMB akan membawa perbaikan dalam proses seleksi masuk sekolah, serta memberikan kesempatan yang lebih setara bagi seluruh calon peserta didik.

    “Harapan kami, seluruh pemangku kepentingan dapat mempersiapkan diri dengan baik menyambut penerapan sistem ini di tahun ajaran baru mendatang,” pungkas Ibrahim.

    Total Views: 136
    Example 728x90

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *