Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Plt Kadis Dikbud Parimo Ingat Tidak Ada Pungutan Biaya Ijasah

×

Plt Kadis Dikbud Parimo Ingat Tidak Ada Pungutan Biaya Ijasah

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, (Parimo),Sunarti Masanang.

Parimo,Updatesulawesi– Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, (Parimo),Sunarti Masanang, tegaskan Satuan Pendidikan tidak diperkenankan melakukan pungutan biaya pengambilan Ijasah baik jenjang TK/PAUD, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Saya ingatkan baik itu Kepala Satuan Pendidikan dan Guru membuat aturan yang tidak diatur, untuk dikenakan biaya kepada peserta didik yang mengambil ijasah,” ungakap saat ditemui Selasa (17/06).

Baca berita lainnya :  Samar - samar Penegakan Hukum PETI Buranga , Reni Tak Tersentuh

Ia mengatakan, karena ini telah memasuki tahun ajaran, ditandai dengang lulusnya siswa siswi, tentunya sebagai hasil dari selama mereka menempuh pendidikan di jenjang tertentu, maka mereka harus menerima laporan hasil akademik dalam bentuk ijasah.

Jadi Satuan Pendidikan disemua jenjang yang menamatkan tentunya harus menyiapkan ijasaha digunakan untuk persyaratan mendaftar pada Pendidikan yang lebih tinggi.

Baca berita lainnya :  Lumpur Tambang Kayuboko Diduga Rusak 2000 Terumbu Karang di Parimo

Untuk itu, pemerintah baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten ditindak lanjuti oleh Disdikbud menegaskan tidak ada pungutan apapun terkait pengambilan ijasah.

“Kalau ada pembiayaan yang menjadi dampak dari pada penerbitan ijasah tersebut, harus murni diambil dari anggaran BOS,” jelasnya.

Maka, tidak ada alasan dari kepala Satuan Pendidikan untuk tidak memberikan ijasah kepada peserta didik, dan para siswa dipastikan harus menerima.

Baca berita lainnya :  Bappelitbangda Parigi Moutong Tunggu Jadwal Meeting PPSP

“Jadi tidak sekolah menahan ijasah siswa dengan alasan belum membayar uang komite dan lain sebagainya, karena ijasah adalah hak dari pada anak sebagai bukti telah menyelesaikan studinya,” pungkasnya.

Total Views: 309
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *