
Parimo,Updatesulawesi — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) mengungkapkan bahwa aplikasi “Satu Darah” yang sebelumnya digunakan untuk mendukung sistem informasi pemerintahan daerah, saat ini sudah tidak bisa digunakan karena telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan, dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Parigi Moutong, 2 Juli 2025.
“Aplikasi Satu Darah sudah tidak bisa difungsikan lagi karena mengalami peretasan. Ini menjadi perhatian serius kami, dan kami akan segera melakukan evaluasi serta langkah perbaikan ke depannya,” jelas Irwan di hadapan anggota DPRD.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan keamanan sistem digital di lingkungan pemerintah daerah, mengingat pentingnya data dan informasi yang dikelola dalam sistem tersebut.
Menurutnya, aplikasi “Satu Darah” sebelumnya digunakan sebagai platform terpadu dalam mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan berbasis data.
“Kami sudah melakukan koordinasi awal dengan tim teknis untuk menelusuri penyebab pasti dan dampak dari peretasan ini. Perbaikan sistem dan penguatan keamanan siber akan menjadi prioritas utama kami ke depan,” tambah Irwan.
Menanggapi hal ini, Pansus DPRD Parimo mendorong agar segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan sistem, serta memastikan perlindungan data agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Rapat tersebut juga menjadi ajang evaluasi sejumlah program kerja pemerintah daerah, termasuk integrasi teknologi informasi dalam perencanaan pembangunan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem digitalisasi pelayanan dan perencanaan, dengan menjadikan insiden ini sebagai pelajaran penting dalam membangun sistem yang lebih tangguh dan aman.