Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Front Amar Ma’ruf Nahi Munkar Apresiasi Penangkapan MYL, Bandar Narkoba yang Meresahkan Warga Bantaya

×

Front Amar Ma’ruf Nahi Munkar Apresiasi Penangkapan MYL, Bandar Narkoba yang Meresahkan Warga Bantaya

Sebarkan artikel ini
Personil Polda Sulawesi Tengah dan DPO Kasus Narkoba MYL.Foto.Ist.

Parimo,Updatesulawesi — Sekretaris Front Amar Ma’ruf Nahi Munkar Parigi Moutong (Parimo), Ustad Mahbub Sulaiman, mengapresiasi langkah tegas Polda Sulawesi Tengah dalam menangkap buronan kasus narkoba berinisial MYL.

“Informasi yang kami terima dari orang dekat MYL, dia ditangkap sekitar jam dua subuh di Hotel Harison Parigi,” ungkap Ustad Mahbub saat dikonfirmasi, Kamis (31/07).

MYL sebelumnya berhasil melarikan diri ketika Polsek Parigi menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Bantaya, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan pengedaran sabu-sabu.

Saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu, namun MYL tidak berada di lokasi, sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca berita lainnya :  Janji Politik Bupati Parimo Dinilai Gagal, Praktisi Hukum: “Hanya Isapan Jempol Belaka!”

Ia menegaskan, pelaku harus diproses hukum secara maksimal tanpa ada kompromi atau negosiasi. Ia menolak keras adanya penyelesaian damai dalam kasus ini.

“Tidak ada istilah 86 atau atur damai. MYL sangat meresahkan karena mengedarkan sabu secara terbuka di wilayah kami. Kami minta agar aparat benar-benar menindak tegas pelaku,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis pekan lalu, Kapolsek Parigi IPTU Noldy William Sualang memimpin langsung penggerebekan di rumah milik seorang perempuan berinisial RM, yang juga dikenal sebagai tempat tinggal MYL.

Penggerebekan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tersebut berhasil mengungkap sejumlah barang bukti, antara lain:

Baca berita lainnya :  Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Rumpon Rp270 Juta Mengarah ke NH

• 29 paket sabu siap edar,

• 1 paket besar sabu seberat ±7,32 gram,

• uang tunai Rp1.500.000,

• dua timbangan digital,

• satu pak plastik bening,

• alat hisap (bong), dan kaca pirex.

Barang bukti ditemukan di berbagai tempat dalam rumah, seperti kamar tidur, tas pribadi, ruang tamu, dan dapur.

Penggerebekan turut disaksikan langsung oleh beberapa tokoh masyarakat, antara lain staf kelurahan Aan, Ustad Mahbub Sulaiman, tokoh masyarakat Ibu Kalsum, dan sejumlah warga setempat.

Kapolsek IPTU Noldy menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk pengembangan lebih lanjut, dan segera menerbitkan status DPO terhadap ML, rekan MYL yang juga masih dalam pencarian.

Baca berita lainnya :  Empat Panwascam Keluarkan Rekomendasikan Terkait Surat Suara Tanpa Tanda Khusus

“Adanya timbangan presisi dan alat pendukung lainnya menunjukkan bahwa aktivitas ini bukan baru. Kami menduga kuat adanya jaringan distribusi narkoba yang cukup luas,” ujar IPTU Noldy.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan pemerintah dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, serta mendorong optimalisasi program Kampung Bebas Narkoba (KBN) di wilayah rawan.

“Kami mohon dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkas Noldy.

Total Views: 1392
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *