
Parimo,Updatesulawesi– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kian marak. Ironisnya, kondisi ini seolah tidak mendapatkan tanggapan serius dari Kapolres maupun Bupati.
Padahal, Polda Sulawesi Tengah sebelumnya menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk PETI di Parimo.
“Kita anti ilegalitas di seluruh wilayah Sulteng. Berkaitan dengan Parigi Moutong, kita sudah sampaikan pada Kapolres baru. Ini bukan hanya janji, tapi kita bisa memberi bukti. Prinsip kita anti ilegalitas,” ungkap Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, beberapa waktu lalu.
Namun, janji Kapolda tersebut tampak bertolak belakang dengan sikap Kapolres Parimo, Hendrawan Agustian, yang memilih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah media terkait langkah konkret pemberantasan PETI.
Sikap diam itu pun dinilai memperlihatkan ketidakseriusan aparat kepolisian dalam menangani masalah ini.
Hal serupa juga ditunjukkan oleh Bupati Parimo, Erwin Burase. Padahal, salah satu program unggulan yang kerap ia gaungkan adalah pemberantasan illegal logging, illegal mining, dan illegal fishing.
Namun, diamnya Erwin dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan PETI yang sudah lama menjadi sorotan publik.
Sejak lama, keberadaan PETI di Parimo kerap menimbulkan kontroversi. Beberapa kali aparat dikabarkan menyita alat berat di lokasi tambang ilegal.
Akan tetapi, peralatan itu kemudian dilepas dan bahkan kembali disinyalir beroperasi di lokasi tambang.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Parimo Hendrawan Agustian dan Erwin Burase selaku Bupati belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan yang disampaikan melalui nomor WhatsApp masing-masing.