banner 728x250

Tiga Bos PETI di Parimo Diduga Kebal Hukum, Janji Polda Sulteng Masih Jadi Wacana

Aktivitas tambang di kayuboko.Foto.AZ

Parimo,Updatesulawesi — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali menjadi sorotan.

Tiga bos pengelola PETI yang disebut-sebut menguasai lahan ratusan hektar hingga kini terkesan kebal hukum, meski aparat penegak hukum telah berulang kali berjanji akan menertibkan.

banner 728x90

Tiga titik PETI yang dimaksud berada di Kayuboko, Sipayo, dan Moutong. Informasi yang dihimpun menyebut, PETI Kayuboko dikuasai oleh Erik Agan dengan dugaan ada nama Ko Jefri sebagai pemodal.

Sementara itu, di Sipayo, tambang ilegal dikelola oleh Chandra, sedangkan di Moutong dikuasai oleh Nawir.

Ketiga nama tersebut diduga kuat berada di balik aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan, namun hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Baca berita lainnya :  Pemkab Parimo Konsolidasi Pembangunan Lewat Pengajian dan Santunan di Kotaraya

Padahal, luas lahan yang dikeruk tidak sedikit. Di Kayuboko, diperkirakan mencapai 300 hektar, di Sipayo sekitar 200 hektar, dan di Moutong juga mencapai ratusan hektar.

Beberapa waktu lalu, Polda Sulteng sempat melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi PETI di Parigi Moutong.

Namun, anehnya, aktivitas tambang langsung berhenti mendadak sebelum aparat tiba di lokasi, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya kebocoran informasi kepada pengelola PETI.

Kepala Desa Sipayo, Nurdin, yang dikonfirmasi Senin (25/08), mengaku tidak mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ia bahkan menyebut pernah melaporkannya ke Gakkumdu. Meski sempat ada penangkapan, ironisnya setelah itu jumlah alat berat yang beroperasi justru semakin banyak.

Baca berita lainnya :  Tutup Bola Voli O2SN,Sunarti Tekankan Pembinaan Atlet Muda Daerah

“Sudah pernah saya laporkan ke Gakkumdu, pak. Sempat ada yang ditangkap, tapi setelah itu malah lebih banyak alat berat yang naik,” ungkap Nurdin.

Terkait tudingan keterlibatannya, Nurdin membantah keras. Ia menegaskan menolak keberadaan PETI di wilayah administratif desanya.

Menurutnya, alat-alat berat yang beroperasi tidak masuk melalui Sipayo, melainkan lewat Desa Malanggo Pesisir.

“Alat-alat berat itu tiba-tiba sudah di atas. Menurut info, mereka masuk melalui Malanggo Pesisir, bukan lewat desa kami,” tegasnya.

Nurdin juga mengakui bahwa salah satu pengelola, Candra, memang tinggal di kediaman kerabatnya. Namun ia menolak dikaitkan dengan aktivitas tersebut.

Baca berita lainnya :  Pj. Bupati Parigi Moutong hadiri Rapat Monev BPJS Ketenagakerjaan

Ia bahkan menyebut ada beberapa nama lain yang juga disebut terlibat.“Hanya Chandra saja yang akan ditulis di Sipayo? Karena ada juga nama lain seperti Rusli asal Tinombo Selatan, Syaiful, Dina, Pai, dan beberapa lainnya,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Parimo yang dikonfirmasi mengenai nama-nama tersebut serta keberadaan tiga titik PETI belum memberikan tanggapan.

Padahal, beberapa bulan lalu Kapolda Sulawesi Tengah telah berjanji akan menindak tegas aktivitas PETI di Parimo.

Sayangnya, hingga kini janji itu masih sebatas wacana, sementara tambang emas ilegal terus beroperasi dan merajalela.

Total Views: 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *