
Parimo,Updatesulawesi – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menegaskan akan memberikan teguran keras kepada Kepala Desa Sipayo, Nurdin Ilo Ilo, terkait beredarnya surat kesepakatan pungutan terhadap alat berat yang beroperasi di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menurut Erwin, jika benar adanya surat yang ditandatangani oleh Kades tersebut, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan berpotensi dipidanakan.
“Tolong kirimkan ke saya surat yang ada tanda tangan Kades itu. Saya baru mengetahui masalah ini setelah kalian informasikan,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (26/08).
Ia menilai langkah yang dilakukan Kepala Desa Sipayo sangat berbahaya dan tidak bisa dibenarkan.
Sebagai Bupati, dirinya tidak menyetujui praktik melegitimasi aktivitas PETI, apalagi sampai memberlakukan pungutan kepada pelaku.
“Kalau benar kejadiannya, langsung beritakan saja. Itu pelanggaran berat. Parah itu. Jangan lupa kirim ke saya surat hasil Musdes Sipayo, saya mau pelajari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erwin menekankan bahwa Kepala Desa harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan.
Ia menegaskan, seorang Kades tidak boleh mengambil langkah yang justru memberi ruang legalitas terhadap aktivitas ilegal.
“Tidak benar itu yang dilakukan Kades,” ketus Bupati.
Erwin menambahkan, konsentrasi pembangunan di Kabupaten Parimo seharusnya lebih difokuskan pada pengembangan sektor pertanian dan perkebunan.
Meski demikian, ia tidak menutup ruang terhadap pertambangan sepanjang melalui mekanisme hukum yang sah serta memperhatikan dampak lingkungan.
“Tambang juga tidak masalah jika itu legal dan tidak berdampak luas pada sektor pertanian maupun perkebunan kita. Harus ada evaluasinya. Kalau seperti saat ini, keberadaan tambang ilegal hanya bikin pusing kepala,” pungkasnya.