banner 728x250

Unjuk Rasa di DPRD Sulteng Ricuh, Orasi Mahasiswi Untad Viral

Aksi ribuan mahasiswa di Palu.Foto Humas Polda

Palu,Updatesulawesi– Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/08), berakhir ricuh.

Massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa se-Kota Palu awalnya menyuarakan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah, namun situasi berubah anarkis menjelang petang.

banner 728x90

Kericuhan pecah setelah massa membakar ban bekas, melempar batu, hingga menyerang aparat dengan petasan.

Polisi yang berjaga terpaksa membubarkan aksi menggunakan semprotan air water canon lantaran situasi dinilai sudah tidak terkendali. Beberapa bagian pagar pengaman gedung DPRD dilaporkan rusak akibat aksi brutal massa.

Baca berita lainnya :  Erwin Burase di Jadwalkan Buka BBKT 2025 di Desa Sidoan Barat

Salah satu yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah orasi Koordinator Lapangan (Korlap), Nur Ramlah, mahasiswi Universitas Tadulako (Untad), yang videonya viral di media sosial.

Dalam video itu, Nur Ramlah menyampaikan sejumlah pernyataan keras bernada provokatif. Bahkan ia sempat melontarkan kalimat, “Pengkhianat halal darahnya untuk dibunuh,” serta ucapan, “Satu peluru bisa membunuh satu kepala, satu kepala bisa mempengaruhi seribu kepala.”

Pernyataannya sontak memicu polemik dan menuai reaksi warganet. Selain itu, ia juga menyerukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah.

Baca berita lainnya :  Berbuat Baik dan Santun, Wakapolda Sulteng Ajak Personel Jaga Kehormatan Institusi Polri

“Kami menuntut pemerintah mengevaluasi kinerja mereka yang bobrok. Pemerintah tidak lagi berjalan di atas sistem demokrasi yang sebenarnya, melainkan dikuasai oleh oligarki,” ujarnya dalam orasi tersebut.

Menanggapi viralnya video itu, Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari, menyayangkan orasi yang dinilai tidak mencerminkan etika intelektual seorang mahasiswa.

Baca berita lainnya :  Anwar Hafid Tambah Armada Damkar dan Bentuk Brigade Pertanian di Parigi Moutong

“Mahasiswa adalah agen perubahan, tapi perubahan harus dibawa dengan pikiran jernih, bukan dengan kekerasan atau ujaran yang mengancam keselamatan orang lain,” tegas Sugeng, Kamis (28/8).

Ia menambahkan, pihak kepolisian berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. “Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dan tetap menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Sulawesi Tengah,” tandasnya.

Total Views: 137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *