
Palu,Updatesulawesi– Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/08), berakhir ricuh.
Massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa se-Kota Palu awalnya menyuarakan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah, namun situasi berubah anarkis menjelang petang.
Kericuhan pecah setelah massa membakar ban bekas, melempar batu, hingga menyerang aparat dengan petasan.
Polisi yang berjaga terpaksa membubarkan aksi menggunakan semprotan air water canon lantaran situasi dinilai sudah tidak terkendali. Beberapa bagian pagar pengaman gedung DPRD dilaporkan rusak akibat aksi brutal massa.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah orasi Koordinator Lapangan (Korlap), Nur Ramlah, mahasiswi Universitas Tadulako (Untad), yang videonya viral di media sosial.
Dalam video itu, Nur Ramlah menyampaikan sejumlah pernyataan keras bernada provokatif. Bahkan ia sempat melontarkan kalimat, “Pengkhianat halal darahnya untuk dibunuh,” serta ucapan, “Satu peluru bisa membunuh satu kepala, satu kepala bisa mempengaruhi seribu kepala.”
Pernyataannya sontak memicu polemik dan menuai reaksi warganet. Selain itu, ia juga menyerukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah.
“Kami menuntut pemerintah mengevaluasi kinerja mereka yang bobrok. Pemerintah tidak lagi berjalan di atas sistem demokrasi yang sebenarnya, melainkan dikuasai oleh oligarki,” ujarnya dalam orasi tersebut.
Menanggapi viralnya video itu, Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari, menyayangkan orasi yang dinilai tidak mencerminkan etika intelektual seorang mahasiswa.
“Mahasiswa adalah agen perubahan, tapi perubahan harus dibawa dengan pikiran jernih, bukan dengan kekerasan atau ujaran yang mengancam keselamatan orang lain,” tegas Sugeng, Kamis (28/8).
Ia menambahkan, pihak kepolisian berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. “Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dan tetap menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Sulawesi Tengah,” tandasnya.