
Sentul,Updatesulawesi.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang guna memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis.
Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8).
Kapolri menjelaskan, Presiden RI memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang marak dalam beberapa hari terakhir.
“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.
Dalam kesempatan itu, Kapolri menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa di beberapa wilayah, termasuk aksi pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas aparat.
Menurutnya, aksi tersebut sudah melampaui batas kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi.
“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegas Kapolri.
Selain soal keamanan, Kapolri juga menyinggung perkembangan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan.
“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Karopaminal sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Polri membuka akses bagi lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan.
Kapolri juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas nasional.
“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.