
Parimo,Updatesulawesi.id – Suasana tak biasa tampak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Dari sepuluh komputer yang biasanya berjejer di meja pelayanan, kini hanya tersisa satu unit.
Sembilan lainnya dipindahkan ke Kecamatan Toribulu untuk mendukung program jemput bola layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang berlangsung 1–5 September 2025.
Kondisi ini menjadi polemik, sebab kantor induk pelayanan justru nyaris tanpa perangkat utama.
Fakta ini sekaligus menegaskan bahwa keterbatasan fasilitas masih menjadi tantangan serius dalam peningkatan kualitas layanan publik di Parimo.
“Selama ini memang dinas Dukcapil masih serba kekurangan dan banyak fasilitas yang sudah tua. Dari sepuluh komputer, sembilan harus dibawa ke Toribulu demi memenuhi instruksi Bupati Erwin Burase untuk jemput bola,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Parimo, Asmadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (01/09).
Meski terlihat janggal, Asmadi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan langsung ke lapangan lebih mendesak dibandingkan membiarkan masyarakat berbondong-bondong ke kantor dinas.
“Daripada tidak dibawa, masyarakat justru akan menumpuk di kantor dinas. Lebih baik kita mendekatkan pelayanan langsung ke kecamatan. Setelah Toribulu, layanan akan digilir ke Mepanga dan Moutong,” jelasnya.
Lebih lanjut,ia menegaskan pemda pun telah menyiapkan langkah permanen. Melalui alokasi anggaran tambahan (ABT) sebesar Rp800 juta, bahkan memastikan adanya pengadaan fasilitas baru untuk Dukcapil.
Kemudian perlengkapan itu antara lain mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), perangkat komputer dan jaringan, serta bahan cetak dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.
Asmadi menambahkan, program jemput bola akan diperluas dengan menambah titik layanan di beberapa kecamatan.
Selain kantor induk, pelayanan adminduk nantinya tersedia di Kasimbar, Tinombo, dan Taopa.
“Empat titik pelayanan ini diharapkan benar-benar mendekatkan Dukcapil dengan masyarakat. Jadi, pengurusan dokumen tak lagi merepotkan warga desa yang selama ini harus jauh-jauh datang ke kantor dinas,” pungkasnya.