banner 728x250

DPRD Parimo Sahkan Perubahan APBD 2025-2026

Rapat Paripurna mengesahkan perubahan anggaran tahun 2025-2026.Senin,(22/09).Foto.Ferdi

Parimo,Updatesulawesi.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) secara resmi menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan perubahan anggaran tahun 2025-2026.

Agenda penting ini berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Parimo dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

banner 728x90

​Rapat paripurna ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi momentum krusial dalam perjalanan tata kelola keuangan daerah.

Persetujuan atas perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini menjadi bukti nyata adanya keterbukaan antara DPRD dan pemda.

Baca berita lainnya :  Diduga Akan Bertransaksi Narkoba Seorang Pria di Bekuk Tim Res Narkoba Polres Parigi Moutong

​Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ir. Lewis, yang mewakili Bupati Parimo,Erwin Burase, hadir untuk menyampaikan pandangan pemerintah.

Ia menekankan bahwa perubahan Raperda APBD ini merupakan wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif.

​Menurut Lewis, tanpa dukungan dan persetujuan dari DPRD, perubahan APBD tidak akan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menegaskan, proses ini adalah cerminan dari komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Parimo.

Baca berita lainnya :  Anggota DPRD,Feny Kairupan Minta Prioritaskan Normalisasi Sungai di Kecamatan Ongka Malino

​”Pak Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan atas perubahan anggaran. Ini menjadi bukti nyata adanya komitmen bersama untuk membangun daerah lebih baik lagi,” ujar Ir. Lewis, Senin (22/09).

​Perubahan APBD tahun 2025-2026 ini juga diproyeksikan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan dan mendukung program-program prioritas, seperti “Gerbang Desa”.

Lewis berharap, dengan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, kebutuhan infrastruktur dan layanan publik dapat terpenuhi.

Baca berita lainnya :  Korban Longsor Gunung Talenga Latif alias Subran dan Riska Jumi ditemukan Meninggal Dunia

​Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang bijak. Pemda dituntut untuk mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan kondisi keuangan yang tersedia, agar setiap rupiah yang dikelola dapat memberikan manfaat nyata.

​”Tidak hanya untuk jangka pendek, tetapi juga untuk keberlanjutan pembangunan Kabupaten Parimo jangka panjang. Dengan demikian, APBD benar-benar dapat menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat,” tandasnya.

Total Views: 190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *