Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

PPPK Tahap Satu Parimo Pertanyakan Kepastian Pembayaran Gaji

×

PPPK Tahap Satu Parimo Pertanyakan Kepastian Pembayaran Gaji

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Parimo, Updatesulawesi.id – Kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendesak klarifikasi resmi dari Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid terkait tertundanya pembayaran gaji.

Permintaan tersebut mencuat setelah keresahan semakin meluas di kalangan tenaga PPPK yang merasa hak mereka belum terealisasi.

Dalam pernyataannya, kelompok PPPK menegaskan ada tiga poin utama yang menjadi pertanyaan publik.

Pertama, mereka meminta penjelasan terbuka mengenai kendala apa yang sebenarnya terjadi sehingga gaji PPPK Tahap 1 belum bisa dibayarkan hingga saat ini.

Baca berita lainnya :  Parimo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Kendalikan Inflasi

Hal ini dianggap penting untuk menghindari spekulasi liar yang berkembang di masyarakat.

Kedua, para tenaga PPPK juga menyoroti isu adanya sebagian kecil pegawai yang masih berstatus “BTS”.

Mereka mempertanyakan apakah permasalahan status sebagian orang tersebut menjadi alasan tertundanya pencairan gaji bagi lebih dari 3.500 tenaga PPPK yang sudah sah diangkat melalui formasi tahun 2024.

“Apakah karena masalah status beberapa orang yang masih BTS, lantas 3.500 lebih tenaga PPPK lainnya harus ikut menanggung akibat? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih besar,” tegas salah satu perwakilan kelompok PPPK.

Baca berita lainnya :  Bupati Parimo : Hati - Hati Dalam Menyusun RTRW dan DLH

Selain itu, kelompok PPPK juga menanyakan kapan sebenarnya pemerintah daerah akan merealisasikan pembayaran gaji yang sudah menjadi hak mereka.

Menurut mereka, jika memang pemerintah sudah siap melakukan pembayaran, seharusnya ada kepastian waktu yang jelas sehingga para tenaga PPPK bisa tenang dalam menjalankan tugasnya.

Tertundanya pembayaran gaji ini, menurut mereka, bukan hanya berdampak pada kesejahteraan pribadi tenaga PPPK, tetapi juga menimbulkan kegelisahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Pasalnya, sebagian besar PPPK sudah menggantungkan kehidupannya pada gaji yang dijanjikan setelah resmi mengabdi sebagai tenaga pemerintah.

Baca berita lainnya :  Diduga Tilep Rp220 Juta, Kades Sausu Auma Diciduk Kejari Parimo

Mereka menegaskan bahwa tanggapan dari Bupati maupun Wakil Bupati sangat diharapkan dalam waktu dekat.

Klarifikasi resmi diyakini akan menjadi jawaban sekaligus meredam berbagai spekulasi publik yang terus bergulir dalam beberapa hari terakhir.

“Salam hormat kami sampaikan, namun jawaban tegas dari pimpinan daerah adalah harapan utama seluruh PPPK Tahap 1. Karena ini menyangkut hak hidup ribuan orang yang telah berkomitmen mengabdi untuk daerah,” tutup pernyataan kelompok tersebut.

Total Views: 1603
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *