
Parimo, Updatesulawesi.id – Ditengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif di Indonesia, muncul dugaan sikap amoral yang diperlihatkan seorang anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo) dari Fraksi Golkar.
Perilaku tersebut sontak menuai kecaman keras dari publik, termasuk dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Parimo, Muhamad Rifal Tajwid.
Ia menegaskan, tindakan tersebut telah mencoreng marwah lembaga legislatif dan harus segera ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.
Menurutnya, setiap legislator memiliki kewajiban untuk menjaga kode etik, nama baik lembaga, serta bersikap profesional sebagai representasi rakyat.
“Seharusnya anggota DPRD di ruang publik mengatur etika, perilaku, dan tanggung jawab profesional. Meskipun tidak ada aturan spesifik di luar gedung dewan, moralitas tetap harus dijaga,” tegas Rifal, Senin (30/9).
Ia menyinggung peristiwa ketika salah satu anggota dewan terekam melalui siaran langsung di media sosial saat menghadiri sebuah pesta di wilayah utara Parimo.
Bagi Rifal, perbuatan itu jelas tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik yang menyandang status sebagai wakil rakyat.
“Harus sadar diri sebagai perwakilan suara rakyat. Terlepas dari status sosial, publik akan tetap mengawasi karena gaji dewan dibayar dari pajak masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rifal meminta BK DPRD Parimo segera memanggil dan mengusut oknum anggota dewan tersebut.
Ia menekankan, tindakan tidak pantas di ruang publik tidak boleh dibiarkan, karena berpotensi memberi contoh buruk bagi masyarakat.
“Pejabat publik wajib menjaga moralitas di ruang publik. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menodai kehormatan lembaga legislatif,” pungkasnya