
Parimo,Updatesulawesi.id — Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Mustakim Kono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal khusus membahas dugaan perbuatan amoral yang menyeret salah satu kader sekaligus anggota legislatif aktif partai, Adyana Wirawan.
“Kita telah laksanakan pertemuan tiga hari kemarin, dan setelah mendapat penjelasan serta pemaparan dari yang bersangkutan, yaitu Pak Adyana Wirawan, terkait beberapa hal yang viral di daerah ini,” ujar Mustakim, Selasa (07/10) di Parigi.
Menurutnya, rapat tersebut dihadiri oleh pengurus DPD Partai Golkar Parimo dan menghasilkan keputusan untuk memberikan teguran keras kepada Adyana Wirawan.
Teguran itu dikeluarkan setelah mendengar langsung klarifikasi dari yang bersangkutan terkait perilaku yang dianggap tidak pantas di ruang publik.
“Alhamdulillah, dalam kesempatan itu kami belum mengeluarkan keputusan lainnya. Beliau menyatakan berjanji tidak akan mengulangi hal ini lagi, serta meminta maaf kepada masyarakat umum apabila kejadian sebelumnya menimbulkan keresahan,” kata Mustakim.
Ia menambahkan, permintaan maaf tersebut disampaikan secara terbuka dalam forum internal partai.
Adyana Wirawan mengaku menyesal atas tindakannya dan berkomitmen menjaga marwah Partai Golkar di tengah masyarakat.
“Beliau juga menyatakan siap diberhentikan dari kepengurusan DPD Partai Golkar sekaligus sebagai anggota DPRD Parimo, apabila di kemudian hari masih melakukan hal yang sama,” tegas Mustakim.
Lebih lanjut, Mustakim yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Parimo menegaskan bahwa keputusan sementara yang diambil partai saat ini hanya berupa teguran keras dalam bentuk peringatan lisan.
Pihaknya masih akan memantau perkembangan situasi serta memastikan agar kader-kader partai menjaga etika dan perilaku di tengah publik.
“Untuk sementara, seperti itu saja keputusan dari internal kami. Intinya, partai tidak akan mentolerir perilaku yang bisa mencoreng nama baik organisasi dan lembaga DPRD,” pungkas Mustakim Kono.








