Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Titiek Soeharto: Program Makan Bergizi Gratis Tak Perlu Dihentikan, Fokus pada Evaluasi Daerah Bermasalah

×

Titiek Soeharto: Program Makan Bergizi Gratis Tak Perlu Dihentikan, Fokus pada Evaluasi Daerah Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi Soeharto.Selasa (07/10).Foto Gerindra

Yogyakarta,Updatesulawesi.id — Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi Soeharto atau yang dikenal dengan nama Titiek Soeharto, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak perlu dihentikan secara menyeluruh meskipun tengah dilakukan evaluasi akibat maraknya kasus keracunan di beberapa daerah.

“Tidak perlu semuanya diberhentikan. Di Yogyakarta ini kan tidak ada masalah, masa harus dihentikan juga, kan kasihan. Jadi yang perlu dievaluasi itu hanya daerah-daerah yang ada masalah,” ujar Titiek usai meninjau pelaksanaan MBG di SDN Pujokusuman I, Kota Yogyakarta, Selasa (07/10).

Baca berita lainnya :  Kapolri Instruksikan Jajaran Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur

Titiek menegaskan, kasus keracunan di sejumlah wilayah seharusnya menjadi pelajaran bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar lebih berhati-hati dan teliti dalam proses penyiapan maupun penyajian makanan bergizi di daerah masing-masing.

Menurutnya, hal terpenting dari pelaksanaan program ini adalah penerapan standar kebersihan, pola memasak, serta penyajian makanan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca berita lainnya :  Longki Djanggola Usulkan Reformasi Pengawasan BUMD

Selain itu, setiap SPPG juga wajib memiliki sejumlah syarat administrasi dan teknis, termasuk Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

“Yang paling penting itu higienis. Piring dan peralatan makan harus bersih, proses memasak juga harus diperhatikan. Jangan sampai masaknya tengah malam, lalu pagi sudah basi. Itu semua harus benar-benar diawasi,” tegasnya.

Baca berita lainnya :  Kemkomdigi Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah, Delapan Aplikasi Mata Elang Diajukan Delisting

Lebih lanjut, Titiek menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah menjatuhkan sanksi tegas berupa penghentian operasional terhadap SPPG yang terbukti bermasalah.

“Ini menyangkut nyawa banyak anak-anak, jadi pengawasan harus ketat dan setiap penyelenggara wajib bertanggung jawab penuh,” pungkasnya.

Total Views: 139
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *