banner 728x250

Wabup Parimo Klarifikasi Soal Insiden Pengusiran Wartawan

Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo),Abdul Sahid saat di konfirmasi usai pimpin rapat pembahasan PETI.Senin,(20/10).Foto Ferdi

Parimo, Updatesulawesi.id – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Abdul Sahid, membantah telah memerintahkan pengusiran wartawan dari rapat pembahasan tambang emas ilegal yang digelar di ruang rapat Bupati pada Senin (20/10).

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh sejumlah wartawan yang hadir, yang mengaku mendengar langsung instruksi Wabup agar awak media meninggalkan ruangan.

banner 728x90

Saat ditemui usai memimpin rapat,Abdul Sahid menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya permintaan agar wartawan keluar dari ruang rapat, dan membantah telah memerintahkan Kepala Dinas Kominfo untuk melakukannya.

Baca berita lainnya :  Skandal Sipayo: Kades Diduga Jadi “Pelindung” PETI, Tarik Pungutan Rp10 Juta per Alat

“Saya tidak tahu tadi ini, saya tidak tahu. Tidaklah, tidak,” ujar Abdul Sahid saat ditanya wartawan.

Saat kembali ditegaskan soal perintah kepada Diskominfo, Wabup menjawab singkat, “Saya tidak tahu.”Bantahan Wabup tersebut langsung dibantah oleh para jurnalis yang hadir di lokasi rapat.

Salah satunya, Abdul Humul Faiz, wartawan Tribun Palu, menyatakan mendengar langsung Wakil Bupati memberikan arahan agar tidak ada wartawan di dalam ruang rapat.

Baca berita lainnya :  Eliyanti Melalui Kuasa Hukumnya Bantah Tudingan Yang di Arahkan ke Dirinya

“Pak Wabup bilang, jangan ada wartawan di dalam. Dia sampaikan kepada bapak dari Bagian Prokopim di dalam ruang rapat,” ungkap Faiz.

Faiz menambahkan, tak lama setelah pernyataan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Parimo, Enang Pandake, menghampiri wartawan dan meminta mereka keluar dari ruangan dengan alasan rapat bersifat tertutup.

Hal serupa disampaikan oleh Bambang Istanto, wartawan dari Bawa Info. “Wabup yang bilang, kemudian ibu Kadis Kominfo meminta kami keluar,” katanya.

Baca berita lainnya :  Tambang di Desa Tombi Diduga Dimodali Cukong dari Luar Parimo

Sikap Pemkab Parimo yang menutup rapat untuk wartawan juga disayangkan oleh Eli Leu, wartawan Zenta Inovasi.

Menurutnya, jika memang rapat bersifat tertutup, seharusnya agenda tersebut tidak dimasukkan dalam daftar kegiatan resmi Pemkab yang setiap hari dibagikan oleh Bagian Prokopim kepada media.

“Pembahasan tambang ilegal ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Kami wajib menyampaikan informasi itu secara luas. Harusnya Wabup tidak menutup akses kami untuk meliput,” ujar Eli.

Total Views: 106

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *