
Parimo, Updatesulawesi.id – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Abdul Sahid, membantah telah memerintahkan pengusiran wartawan dari rapat pembahasan tambang emas ilegal yang digelar di ruang rapat Bupati pada Senin (20/10).
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh sejumlah wartawan yang hadir, yang mengaku mendengar langsung instruksi Wabup agar awak media meninggalkan ruangan.
Saat ditemui usai memimpin rapat,Abdul Sahid menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya permintaan agar wartawan keluar dari ruang rapat, dan membantah telah memerintahkan Kepala Dinas Kominfo untuk melakukannya.
“Saya tidak tahu tadi ini, saya tidak tahu. Tidaklah, tidak,” ujar Abdul Sahid saat ditanya wartawan.
Saat kembali ditegaskan soal perintah kepada Diskominfo, Wabup menjawab singkat, “Saya tidak tahu.”Bantahan Wabup tersebut langsung dibantah oleh para jurnalis yang hadir di lokasi rapat.
Salah satunya, Abdul Humul Faiz, wartawan Tribun Palu, menyatakan mendengar langsung Wakil Bupati memberikan arahan agar tidak ada wartawan di dalam ruang rapat.
“Pak Wabup bilang, jangan ada wartawan di dalam. Dia sampaikan kepada bapak dari Bagian Prokopim di dalam ruang rapat,” ungkap Faiz.
Faiz menambahkan, tak lama setelah pernyataan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Parimo, Enang Pandake, menghampiri wartawan dan meminta mereka keluar dari ruangan dengan alasan rapat bersifat tertutup.
Hal serupa disampaikan oleh Bambang Istanto, wartawan dari Bawa Info. “Wabup yang bilang, kemudian ibu Kadis Kominfo meminta kami keluar,” katanya.
Sikap Pemkab Parimo yang menutup rapat untuk wartawan juga disayangkan oleh Eli Leu, wartawan Zenta Inovasi.
Menurutnya, jika memang rapat bersifat tertutup, seharusnya agenda tersebut tidak dimasukkan dalam daftar kegiatan resmi Pemkab yang setiap hari dibagikan oleh Bagian Prokopim kepada media.
“Pembahasan tambang ilegal ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Kami wajib menyampaikan informasi itu secara luas. Harusnya Wabup tidak menutup akses kami untuk meliput,” ujar Eli.








