
Parimo,Updatesulawesi.id — Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati Abdul Sahid, menghadiri langsung Rapat Penyesuaian Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, yang berlangsung di ruang rapat bupati, Kamis (30/10).
Dalam rapat tersebut, Syamsuri Satria, selaku tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang bekerja sama dengan tim RTRW, menyampaikan laporan terkait progres kegiatan yang telah dilakukan, termasuk penyesuaian dokumen lingkungan hidup serta pembahasan mengenai masukan dan kesiapan anggaran.
“Kami sudah melaksanakan beberapa tahapan awal, mulai dari koordinasi lintas sektor hingga pengumpulan data dasar lingkungan. Semua masukan dari OPD akan menjadi dasar penting dalam revisi RTRW agar dokumen ini realistis dan sesuai kebutuhan daerah,” ujar Syamsuri Satria.
Ia menambahkan, keterbatasan ruang menjadi tantangan di tengah meningkatnya aktivitas dan populasi manusia.
Oleh karena itu, diperlukan dua instrumen penting, yakni rencana pembangunan jangka panjang dan rencana tata ruang wilayah, agar keduanya berjalan selaras dan menjadi acuan utama dalam penyesuaian kebijakan lingkungan hidup.
“Ruang kita terbatas, sementara aktivitas manusia terus berkembang. Maka penting memastikan pembangunan jangka panjang selaras dengan tata ruang agar tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.
Berdasarkan laporan tim KLHS–RTRW, target penyelesaian dokumen untuk tahun 2025 direncanakan dalam waktu tiga bulan.
Proses tersebut akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat guna merumuskan arah pembangunan daerah dalam konteks nasional.
Parimo memiliki kawasan andalan yaitu Teluk Tomini, dengan fokus pengembangan di sektor perikanan, pariwisata, industri, dan pertambangan.
“Dalam konteks nasional, Parimo memiliki keunggulan komparatif di kawasan Teluk Tomini. Karena itu, arah pembangunan diarahkan pada sektor-sektor andalan seperti perikanan, pariwisata, industri, dan pertambangan,” tambah Syamsuri.
Dalam konteks regional, Provinsi Sulawesi Tengah terbagi dalam empat klaster pembangunan, yakni agropolitan, industri manufaktur, perkotaan (Palu–Sigi–Donggala), serta wisata bahari dan perikanan.
Kabupaten Parimo masuk dalam klaster agropolitan, sesuai dengan RTRW Provinsi Sulawesi Tengah.
Meskipun belum berstatus sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Parimo memiliki peran strategis sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang melayani aktivitas sosial, ekonomi, budaya, dan administrasi di tingkat kabupaten dan antar-kecamatan.
Adapun tujuan penataan ruang RTRW Kabupaten Parimo 2020–2040 adalah untuk mewujudkan tatanan ruang wilayah yang optimal, berbasis pengembangan potensi sumber daya alam di bidang agrobisnis, perikanan, dan pariwisata.
Pengembangan ini tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, karakteristik fisik wilayah, serta prinsip mitigasi bencana demi menjaga kelestarian sumber daya alam.
Sementara itu, Erwin Burase menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan revisi RTRW dan penyusunan dokumen lingkungan hidup.
Ia meminta seluruh OPD terkait untuk melengkapi persyaratan administrasi dan teknis agar proses berjalan lancar dan sejalan dengan visi daerah.
“Kita harus memastikan revisi RTRW ini tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Semua OPD harus aktif, melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan agar hasilnya sesuai dengan visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Parimo,” tegas Erwin Burase.
“Saya berharap hasil dari revisi ini benar-benar bisa menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan ke depan, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.








