banner 728x250

Camat Tinombo Tegas Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Lombok

Camat Tinombo,Roni Tombolotutu dan stekholder terkait lakukan sidak PETI di Desa lombok,Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong. Senin,(03/11).Foto.Roni Tombolotutu

Parimo, Updatesulawesi.id – Kecamatan Tinombo bersama unsur TNI-Polri dan masyarakat setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas tambang ilegal di Desa Lombok, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong.

Langkah ini diambil sebagai respon atas laporan warga terkait dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

banner 728x90

Camat Tinombo, Roni Tombolotutu, menjelaskan bahwa laporan mengenai aktivitas tambang ilegal diterima pada Minggu 2 November 2025, dan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan sidak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) hari Senin 3 November 2025.

Baca berita lainnya :  Ketut Kari dan Sembilan Mangku Adat Siap Menangkan Nizar - Ardi di Kecamatan Bolano

“Kami menemukan adanya indikasi kuat terkait tambang tanpa izin,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah media, Kamis (06/11).

Dalam hasil sidak tersebut, tim menemukan berbagai barang bukti, di antaranya satu unit tromol untuk mengolah material tambang, lubang galian sedalam 12 meter yang telah dipasang papan pelindung, satu unit blower, serta alat perendam emas.

Selain itu, petugas juga menemukan tiga orang pekerja yang berada di lokasi dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita lainnya :  Cabor Futsal Resmi Mainkan Laga Perdananya di Porkab VI Parigi Moutong

“Ditemukan tiga orang pekerja di lokasi dan sementara dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Roni.

Pasca temuan itu, Roni bersama seluruh stakeholder serta masyarakat sekitar sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

“Kami telah menyampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk tidak lagi melanjutkan kegiatan dalam bentuk apa pun sebelum memperoleh izin resmi,” tegasnya.

Baca berita lainnya :  DPRD Parimo Proses Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Legislator Fraksi Golkar

Selain menghentikan aktivitas tambang, pemerintah kecamatan juga akan menggelar musyawarah lanjutan di tingkat desa yang melibatkan Forkopimcam dan masyarakat guna membahas dampak lingkungan, sosial, serta aspek hukum dari kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

“Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kecamatan Tinombo dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan, serta memastikan segala bentuk kegiatan ekonomi di daerah kami sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Roni Tombolotutu.

Total Views: 152

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *