Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Camat Tinombo Tegas Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Lombok

×

Camat Tinombo Tegas Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Lombok

Sebarkan artikel ini
Camat Tinombo,Roni Tombolotutu dan stekholder terkait lakukan sidak PETI di Desa lombok,Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong. Senin,(03/11).Foto.Roni Tombolotutu

Parimo, Updatesulawesi.id – Kecamatan Tinombo bersama unsur TNI-Polri dan masyarakat setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas tambang ilegal di Desa Lombok, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong.

Langkah ini diambil sebagai respon atas laporan warga terkait dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Camat Tinombo, Roni Tombolotutu, menjelaskan bahwa laporan mengenai aktivitas tambang ilegal diterima pada Minggu 2 November 2025, dan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan sidak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) hari Senin 3 November 2025.

Baca berita lainnya :  Parigi Moutong Siapkan Kick Off PPSP, Fokus Pemutakhiran Dokumen Sanitasi

“Kami menemukan adanya indikasi kuat terkait tambang tanpa izin,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah media, Kamis (06/11).

Dalam hasil sidak tersebut, tim menemukan berbagai barang bukti, di antaranya satu unit tromol untuk mengolah material tambang, lubang galian sedalam 12 meter yang telah dipasang papan pelindung, satu unit blower, serta alat perendam emas.

Selain itu, petugas juga menemukan tiga orang pekerja yang berada di lokasi dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita lainnya :  PBVSI Parigi Moutong Tetapkan Abdul Sahid Sebagai Ketua Umum Periode 2025–2029

“Ditemukan tiga orang pekerja di lokasi dan sementara dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Roni.

Pasca temuan itu, Roni bersama seluruh stakeholder serta masyarakat sekitar sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

“Kami telah menyampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk tidak lagi melanjutkan kegiatan dalam bentuk apa pun sebelum memperoleh izin resmi,” tegasnya.

Baca berita lainnya :  Bupati Parimo : Hati - Hati Dalam Menyusun RTRW dan DLH

Selain menghentikan aktivitas tambang, pemerintah kecamatan juga akan menggelar musyawarah lanjutan di tingkat desa yang melibatkan Forkopimcam dan masyarakat guna membahas dampak lingkungan, sosial, serta aspek hukum dari kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

“Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kecamatan Tinombo dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan, serta memastikan segala bentuk kegiatan ekonomi di daerah kami sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Roni Tombolotutu.

Total Views: 238
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *