
Parimo, Updatesulawesi.id—Ratusan warga Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa, Senin (10/11).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Torue Ingin Perubahan (AM TRIP) menuntut Kepala Desa Torue, Kalman M. Andi Mahmud, segera mundur dari jabatannya.
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Rival Tajwid, berlangsung tegang namun tetap berjalan damai.
Rival mengaku dirinya sempat mendapat dua kali ancaman, yakni pada malam sebelum aksi dan pagi hari pelaksanaan.
“Saya sudah dua kali diancam, sejak malam dengan tadi pagi. Bukti ada sama saya, dan saya tidak takut,” ujar Rival saat berorasi di depan kantor Desa Torue.
Rival menegaskan, ancaman itu muncul akibat dirinya diminta masyarakat untuk menjadi korlap aksi protes terhadap kepemimpinan Kepala Desa dan Ketua BPD yang dianggap gagal menjalankan amanah.
Menurutnya, kepala desa semestinya memahami dan menjalankan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Desa, bukan bertindak sewenang-wenang.
“Kalau kepala desa dewasa dan paham undang-undang, tidak akan terjadi seperti ini. Jabatan kepala desa itu amanah negara, bukan jabatan pribadi,” tegas Rival.
Aksi tersebut diikuti oleh ratusan warga dari berbagai kalangan tokoh pemuda,perempuan dan lansia, yang menyuarakan aspirasi dengan membawa spanduk dan poster tuntutan.
Ia menegaskan aksi itu murni gerakan damai tanpa provokasi dan ia meminta kepada seluruh masa aksi untuk tidak ikut terprovokasi
“Gerakan ini bukan provokasi, tapi dari hati nurani.Masyarakat yang datang karena peduli masa depan anak cucu,” tambahnya.
Selain menyoroti ancaman yang diterimanya, Rival juga menuding adanya intimidasi dari oknum aparat desa terhadap warga yang berani menyuarakan pendapat.
Melalui surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Koordinator AM TRIP, Abdul Majid, warga mendesak Kepala Desa Kalman M. Andi Mahmud segera mengundurkan diri.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua BPD Torue, Tahrin Hage, dan dibacakan di hadapan massa aksi.
Dalam surat tersebut, warga menilai Kalman gagal memenuhi janji visi dan misi yang disampaikan saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.
“Selama tiga tahun menjabat, saudara Kalman tidak mampu mengayomi dan mempersatukan masyarakat Desa Torue. Janji pembangunan dan perubahan sama sekali tidak terbukti,” bunyi pernyataan dalam surat.
Aliansi juga menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan hibah APBN sebesar Rp500 juta untuk pembangunan Balai Latihan Kerja Komulatif (BLKK) sejak tahun 2021.
Hingga kini, proyek tersebut belum rampung sepenuhnya meski sudah memasuki tahun keempat.
Selain itu, warga menyoroti penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 yang dianggap tidak transparan.
Kepala desa disebut langsung mengelola sisa anggaran sekitar Rp500 juta tanpa kejelasan laporan pertanggungjawaban.
Menurut Rival,AM TRIP juga menyoroti dana BUMDes tahun 2022 dan 2023 yang diduga dikelola oleh kerabat kepala desa tanpa laporan hasil usaha maupun pertanggungjawaban penggunaan modal sebesar Rp100 juta.
Program sosial seperti BLT Dana Desa dan bantuan bagi korban bencana pun disebut tidak tepat sasaran.
Warga menilai banyak penerima bantuan berasal dari kelompok pendukung kepala desa, sementara warga terdampak banjir justru tidak mendapatkan bantuan.
Dalam poin pernyataannya, warga mempersoalkan beberapa kegiatan pembangunan yang dianggap tidak jelas, di antaranya,Pembangunan rumah tidak layak huni yang diduga fiktif.Jalan kantong produksi senilai Rp80 juta yang dinilai tidak maksimal.
Kemudian Drainase di depan kantor desa yang dibiayai dari dana BUMDes,pengadaan mesin katinting 24 unit dan dana olahraga Rp10 juta tanpa kejelasan realisasi.
Warga juga menduga adanya mark up dalam kegiatan perayaan HUT RI tingkat desa, pengadaan kursi plastik, serta pembelian alat pertanian yang berpotensi menjadi SPJ fiktif.
Tak hanya soal anggaran, warga menuding kepala desa dan BPD telah memecah belah persatuan pemuda dengan mengambil alih lapangan sepak bola tanpa musyawarah.
Selain itu, pemilihan anggota BPD disebut dilakukan secara sepihak tanpa proses demokratis.
“Hal ini membuktikan bahwa BPD bukan lagi perwakilan masyarakat, tetapi menjadi perpanjangan tangan kepala desa dalam menjalankan pemerintahan secara ugal-ugalan,” ujar Abdul Majid dalam surat tuntutan.
Melalui aksi dan pernyataan tertulis, warga Desa Torue menuntut Kepala Desa Kalman M. Andi Mahmud segera mundur dari jabatannya dan meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran sesuai peraturan yang berlaku.
Mereka berharap pemerintahan desa ke depan bisa berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.
“Kami hanya ingin desa ini dikelola dengan jujur, terbuka, dan adil untuk semua,” tutup Rival Tajwid.








