
Parimo,Updatesulawesi.id — Kepala Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kalman Andi Machmud, menanggapi tudingan yang disuarakan sejumlah orator aksi di desanya, Senin (10/11).
Kalman menilai sebagian isi orasi yang disampaikan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Torue Ingin Perubahan (AM TRIP) telah menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Ia menegaskan, tudingan adanya sisa anggaran Rp 500 juta merupakan fitnah besar yang tidak berdasar.
“Saya sangat bersyukur, berarti demokrasi di Desa Torue ini sudah meningkat,” ujar Kalman saat ditemui sejumlah wartawan usai mendengar aspirasi massa aksi di depan Kantor Desa Torue.
Ia mengaku menghargai kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat, namun menekankan bahwa kebebasan itu harus disertai tanggung jawab atas setiap ucapan yang disampaikan.
“Saya dengar tadi dari orator aksi, katanya ada sisa anggaran Rp 500 juta. Itu fitnah, salah besar itu,” tegasnya.
Kalman menjelaskan, seluruh anggaran desa telah digunakan sesuai peruntukannya dan tidak ada sisa dana seperti yang dituduhkan. Kalman juga menepis isu bahwa dana tersebut berkaitan dengan penanganan banjir di wilayah Torue.
“Apalagi dibilang untuk penanganan banjir, sementara waktu itu sembako melimpah, bantuan luar biasa banyaknya,” ujarnya.
Kalman meminta Inspektorat dan Kejaksaan untuk turut mengusut dugaan pelanggaran pada pemerintahan desa sebelumnya, agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak menjadi bahan spekulasi.
“Jika tudingan warga terbukti benar, saya siap mundur. Saya ini pembantu rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Torue, Niluh Elisabet, menilai aksi yang dilakukan oleh masyarakat bukanlah bentuk kekisruhan, melainkan wujud nyata dari demokrasi di tingkat desa.
“Buat saya ini bukan kisruh ya, tapi ini sebuah demokrasi yang disampaikan masyarakat saya yang juga mempunyai hak penuh untuk hal ini,” ujarnya.
Niluh mengatakan, sejumlah tuntutan yang disuarakan massa aksi akan disampaikan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Dan untuk penyegelan pintu kantor desa, saya juga akan laporkan ke pimpinan dalam hal ini Bupati. Meskipun pintu kantor disegel, pelayanan tetap berjalan seperti biasanya,” jelasnya.
Aksi yang berlangsung aman dan tertib tersebut diwarnai dengan penyampaian aspirasi masyarakat terkait pengelolaan dana desa serta desakan untuk meningkatkan transparansi pemerintahan di Desa Torue.








