banner 728x250

Kades Torue Minta Kejari Audit Desanya, Bantah Tuntutan Masyarakat dan Sebut Itu Fitnah Besar

Camat Torue ,Niluh Elisabet dan Kades Torue, Kalman Andi Machmud saat mendengar aspirasi warganya.Senin,(10/11).Foto AZ

Parimo,Updatesulawesi.id — Kepala Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kalman Andi Machmud, menanggapi tudingan yang disuarakan sejumlah orator aksi di desanya, Senin (10/11).

Kalman menilai sebagian isi orasi yang disampaikan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Torue Ingin Perubahan (AM TRIP) telah menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

banner 728x90

Ia menegaskan, tudingan adanya sisa anggaran Rp 500 juta merupakan fitnah besar yang tidak berdasar.

“Saya sangat bersyukur, berarti demokrasi di Desa Torue ini sudah meningkat,” ujar Kalman saat ditemui sejumlah wartawan usai mendengar aspirasi massa aksi di depan Kantor Desa Torue.

Baca berita lainnya :  Maraknya PETI di Parimo, Kapolres dan Bupati Dinilai Bungkam

Ia mengaku menghargai kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat, namun menekankan bahwa kebebasan itu harus disertai tanggung jawab atas setiap ucapan yang disampaikan.

“Saya dengar tadi dari orator aksi, katanya ada sisa anggaran Rp 500 juta. Itu fitnah, salah besar itu,” tegasnya.

Kalman menjelaskan, seluruh anggaran desa telah digunakan sesuai peruntukannya dan tidak ada sisa dana seperti yang dituduhkan. Kalman juga menepis isu bahwa dana tersebut berkaitan dengan penanganan banjir di wilayah Torue.

Baca berita lainnya :  Desak Kades Torue Mundur,Masyarakat dan Korlap Aksi Dapat Ancaman

“Apalagi dibilang untuk penanganan banjir, sementara waktu itu sembako melimpah, bantuan luar biasa banyaknya,” ujarnya.

Kalman meminta Inspektorat dan Kejaksaan untuk turut mengusut dugaan pelanggaran pada pemerintahan desa sebelumnya, agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak menjadi bahan spekulasi.

“Jika tudingan warga terbukti benar, saya siap mundur. Saya ini pembantu rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Torue, Niluh Elisabet, menilai aksi yang dilakukan oleh masyarakat bukanlah bentuk kekisruhan, melainkan wujud nyata dari demokrasi di tingkat desa.

“Buat saya ini bukan kisruh ya, tapi ini sebuah demokrasi yang disampaikan masyarakat saya yang juga mempunyai hak penuh untuk hal ini,” ujarnya.

Baca berita lainnya :  Janji Politik Bupati Parimo Dinilai Gagal, Praktisi Hukum: “Hanya Isapan Jempol Belaka!”

Niluh mengatakan, sejumlah tuntutan yang disuarakan massa aksi akan disampaikan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Dan untuk penyegelan pintu kantor desa, saya juga akan laporkan ke pimpinan dalam hal ini Bupati. Meskipun pintu kantor disegel, pelayanan tetap berjalan seperti biasanya,” jelasnya.

Aksi yang berlangsung aman dan tertib tersebut diwarnai dengan penyampaian aspirasi masyarakat terkait pengelolaan dana desa serta desakan untuk meningkatkan transparansi pemerintahan di Desa Torue.

Total Views: 260

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *