
Poso, Updatesulawesi.id – Anggota DPRD Kabupaten Poso lintas fraksi yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Air Bersih.
Langkah ini dinilai sebagai wujud komitmen DPRD dalam memperjuangkan hak dasar masyarakat atas akses air bersih yang layak dan berkelanjutan.
Dorongan pembentukan Pansus tersebut disampaikan oleh sejumlah legislator lintas fraksi, yakni Muhammad Ramadhan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Achmar Haerullah, S.AP., M.AP. dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Romy Alimin dan Masdina dari Partai NasDem, Vivin Baso Ali dan Miss Peuru dari PDI Perjuangan, serta Rohana Hadjatu dari Partai Gerindra pada Senin,29 Desember 2025.
Para anggota DPRD menegaskan bahwa usulan pembentukan Pansus Air Bersih tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu, khususnya pemerintah daerah.
Sebaliknya, Pansus dipandang sebagai langkah konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, terukur, dan solutif.
“Air bersih adalah hak dasar rakyat yang harus dijamin ketersediaannya. Pansus diharapkan menjadi instrumen evaluasi bersama untuk memperkuat perencanaan, pelaksanaan, dan keberlanjutan program air bersih di Kabupaten Poso,” demikian pernyataan lintas fraksi tersebut.
Menurut para legislator, melalui Pansus Air Bersih, DPRD ingin memastikan seluruh kebijakan dan program penyediaan air bersih benar-benar berjalan efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Poso.
DPRD Kabupaten Poso juga menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi dan kemitraan yang sehat dengan Pemerintah Daerah.
Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi Pansus yang konstruktif dan menjadi dasar perbaikan layanan publik di sektor air bersih ke depan.
“Semangatnya adalah kolaborasi, demi pelayanan air bersih yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Poso,” tutup pernyataan tersebut.








