banner 728x250

Tragedi Tambang Ilegal Nasalena, Dua Orang Tewas Tertimbun Longsor

Situasi pencarian korban di PETI Nasalane Desa Lobu,Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong. Minggu, 28 Desember 2025.Foto.Ist

Parimo, Updatesulawesi.id– Peristiwa tanah longsor terjadi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nasalena Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Minggu (28/12).

Insiden tersebut mengakibatkan dua orang penambang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

banner 728x90

Berdasarkan keterangan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, longsor terjadi sekitar pukul 05.00 Wita.

Saat itu, operator alat berat bernama Yayan bersama beberapa pekerja tengah menggali material menggunakan ekskavator di lokasi PETI milik Na’a (56).

Tak lama kemudian, delapan penambang tradisional turun ke dalam lubang galian untuk bekerja menggunakan linggis.

Namun kondisi tanah yang telah kehilangan struktur pengikat alami seperti akar membuat kontur tanah menjadi labil.

“Kondisi tanah sudah tidak stabil karena tidak memiliki struktur pengikat. Akibatnya, tumpukan tanah di atas lubang galian longsor dan menimbun para penambang,” ujar warga tersebut.

Baca berita lainnya :  Polres dan Pemda Parigi Moutong : Gerakan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Dalam peristiwa itu, lima penambang berhasil menyelamatkan diri. Sementara dua orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

Korban luka langsung dilarikan ke Puskesmas Moutong untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil penelusuran di lapangan, lokasi PETI tersebut diketahui berada di bawah kendali pemodal berinisial DG AR, yang disebut telah lama menjalankan aktivitas pertambangan di Desa Lobu.

Sementara itu, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi di lokasi bekas PETI.

Berdasarkan keterangan saksi, para korban sempat berpamitan untuk mengambil pasir yang akan didulang tidak jauh dari lokasi saksi berada.

“Korban baru berjalan sekitar 10 meter dari saksi ketika tebing di atasnya tiba-tiba longsor dan menimbun korban. Korban tidak sempat menyelamatkan diri,” kata AKBP Hendrawan, Minggu malam.

Baca berita lainnya :  Hartono Dorong APH Atensi Dua Puskesmas 18 Miliar Yang Berpotensi Gagal Rampung

Dari data yang dihimpun Polres Parimo, korban pertama diketahui bernama Edi Muhamad (50), warga Desa Oli Mohulo, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Ia ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun material longsor berupa tanah dan batu dari tebing setinggi sekitar 10 meter.

Hendrawan menjelaskan, upaya pencarian dan evakuasi awal dilakukan oleh rekan-rekan korban. Sekitar pukul 10.00 Wita, korban Edi Muhamad berhasil ditemukan dan dievakuasi ke Desa Lobu.

“Selanjutnya korban langsung dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Boalemo menggunakan ambulans,” ujarnya.

Proses pencarian kemudian dilanjutkan oleh TNI-Polri bersama warga sekitar. Sekitar pukul 15.00 Wita, petugas kembali menemukan satu korban lainnya dalam kondisi meninggal dunia, yakni Sharil (32), warga Dusun II Boloung, Desa Boloung Olonggata, Kecamatan Moutong.

“Jenazah Sharil saat ini telah berada di rumah duka di Desa Boloung Olonggata,” jelas AKBP Hendrawan.

Baca berita lainnya :  Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Parimo, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Dengan ditemukannya korban tersebut, total korban meninggal dunia dalam peristiwa longsor di lokasi PETI Desa Lobu berjumlah dua orang.

Sementara dua penambang lainnya berhasil selamat, masing-masing Karim (36), warga asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang mengalami patah tulang pada bagian kaki, serta Faidat (25), warga Desa Boloung, Kecamatan Moutong, yang berhasil menyelamatkan diri dengan berlindung di tebing saat longsor terjadi.

“Kedua korban selamat masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Moutong,” kata Hendrawan.

Kapolres Parigi Moutong menegaskan bahwa sejak dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian, tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat di lokasi bekas PETI tersebut.

“Aktivitas yang dilakukan hanya berupa penambangan manual menggunakan dulang,” tutup AKBP Hendrawan.

Total Views: 18

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *