Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Polemik Awal 2026 : Cleaning Service RSUD Anuntaloko Mogok Kerja ,Erwin Burase Belum Terima Laporan

×

Polemik Awal 2026 : Cleaning Service RSUD Anuntaloko Mogok Kerja ,Erwin Burase Belum Terima Laporan

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase saat di temui awak media.Jumat,(02/01).Foto.MR.Pakaya

Parimo, Updatesulawesi.id– Aksi mogok kerja petugas kebersihan (cleaning service) mengguncang pelayanan di RSUD Anuntaloko, Kabupaten Parigi Moutong.

Puluhan pekerja memilih menghentikan aktivitas sebagai bentuk protes atas dugaan pemotongan honor dan ketidakpastian upah oleh pihak ketiga, PT Sarawako.

Berdasarkan keterangan para pekerja, honor bulanan yang sebelumnya diterima sebesar Rp1.500.000 dipangkas menjadi Rp1.300.000 tanpa penjelasan yang jelas.

Tak hanya itu, sekitar 16 orang petugas kebersihan dilaporkan diberhentikan secara sepihak, memicu keresahan dan kemarahan di kalangan pekerja.

Baca berita lainnya :  Temuan Listrik Hampir Rp190 Juta di Dinkes Parigi Moutong, Pengelola Pembayaran Diganti

Situasi ini pun menuai sorotan tajam publik, mengingat RSUD Anuntaloko merupakan fasilitas layanan kesehatan vital.

Aksi mogok kerja berdampak langsung pada kebersihan lingkungan rumah sakit dan dikhawatirkan mengganggu pelayanan pasien.

Menanggapi polemik tersebut, Bupati Parigi Moutong,Erwin Burase mengaku belum menerima laporan resmi terkait aksi mogok dan dugaan pemotongan honor tersebut.

Ia mengaku terkejut saat mengetahui informasi itu.“Wah, itu baru saya dengar. Saya belum tahu secara rinci,” ujar Erwin usai melantik Kepala Satuan Pendidikan di Auditorium Kantor Bupati ParigiMoutong.Jumat,(02/01)

Baca berita lainnya :  Hadapi 15 Pendemo,Polres Parimo Turunkan 184 Personel

Meski demikian, ia membuka ruang bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada pemerintah daerah.

“Kalau ada keluhan, silakan datang ke kantor. Apabila ada hal yang tidak sesuai aturan, silakan disampaikan. Kita pasti carikan solusinya,” tegasnya.

Erwin menekankan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar agar hak-hak pekerja tidak terabaikan.

Baca berita lainnya :  Pemkab Parimo Komitmen Pemenuhan Hak Anak di HAN 2025

“Insya Allah, kalau memang ada persoalan seperti itu, saya tunggu mereka datang. Nanti akan kita sesuaikan dengan aturan dan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Ia juga meminta agar para pekerja datang ke kantor pada 5 Januari mendatang setelah aktivitas pemerintahan kembali normal, guna duduk bersama dan mencari jalan keluar terbaik.

Total Views: 452
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *