
Parimo, Updatesulawesi.id– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Parigi Moutong menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk goyangan erotis dan perilaku berpakaian terbuka yang dipertontonkan di ruang publik.
Ketua DPD PAN Parigi Moutong, Husen Mardjengi, menegaskan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama, norma kesusilaan, serta budaya masyarakat Parigi Moutong.
“Kami menolak keras segala bentuk tontonan yang mengandung unsur erotis di ruang publik. Hal ini tidak sejalan dengan nilai moral dan budaya masyarakat, serta berpotensi merusak mental dan moral generasi muda,” tegas Husen dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (09/01).
Menurutnya, kebebasan berekspresi tetap harus dibatasi oleh norma dan etika sosial yang berlaku di tengah masyarakat.
Ia menilai pembiaran terhadap praktik-praktik tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan merendahkan martabat daerah.
DPD PAN Parigi Moutong, lanjut Husen, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Parigi Moutong, Sudirman Tjora, dalam upaya menindak dan menghentikan praktik-praktik yang dinilai melanggar norma tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendukung penuh langkah Ketua MUI Parigi Moutong untuk menertibkan dan menghentikan praktik-praktik yang tidak pantas ini. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten,” ujarnya.
Selain itu, Husen juga mendesak pemerintah daerah bersama aparat terkait agar bertindak cepat dan tegas tanpa kompromi dalam menjaga marwah dan martabat Kabupaten Parigi Moutong.
“DPD PAN Parigi Moutong berkomitmen berada di garda terdepan dalam menjaga nilai moral, agama, dan budaya masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan daerah dan generasi muda,” pungkasnya.








