
Parimo,Updatesulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong memaparkan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD.
Hasil evaluasi tersebut menjadi tahapan krusial sebelum Ranperda APBD 2026 ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.
Ranperda APBD 2026 sebelumnya telah dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui Surat Keputusan Nomor 900.1.15.3/02/BPKAD.S-G/2026 tertanggal 9 Januari 2026. Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Parigi Moutong dalam forum DPRD.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong, Leli Pariani, menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 dilakukan secara cermat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“APBD ini harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kami mendorong agar belanja daerah tidak terserap pada kegiatan seremonial, melainkan diarahkan pada kebutuhan riil warga,” ujar Leli dalam rapat paripurna, Senin (12/01/2026).
Ia menyebutkan, salah satu penekanan utama dalam hasil evaluasi Gubernur adalah penguatan struktur belanja daerah agar lebih fokus pada sektor-sektor prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Berdasarkan laporan Banggar DPRD Parigi Moutong, pendapatan daerah pada APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp1,731 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp186,259 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,501 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp44,3 miliar.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,726 triliun yang terdiri atas belanja operasional Rp1,402 triliun, belanja modal Rp15,841 miliar, belanja tidak terduga Rp8 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp300,162 miliar.
Dari sisi pembiayaan, APBD 2026 mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar, sehingga pembiayaan neto tercatat seimbang.
Leli menegaskan, penggunaan anggaran harus diprioritaskan pada sektor pelayanan dasar serta sektor-sektor penggerak perekonomian daerah.
“Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta penguatan UMKM harus menjadi prioritas. Peningkatan kualitas guru, layanan kesehatan, pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hingga penyediaan air bersih dan sanitasi tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Selain itu, Banggar DPRD Parigi Moutong juga mendorong agar APBD 2026 memberikan ruang yang lebih besar bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dan penyesuaian pascaevaluasi Gubernur dapat segera dirampungkan sehingga Ranperda APBD 2026 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong berikutnya.
“Kami mendorong adanya program pelatihan, pendampingan usaha, serta kemudahan akses permodalan agar perekonomian masyarakat benar-benar bergerak dan tumbuh,” pungkas Leli.







