Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pmerintah Daerah

Candra Setiawan Desak Pemda Parigi Moutong Segera Lantik PPPK Paruh Waktu

×

Candra Setiawan Desak Pemda Parigi Moutong Segera Lantik PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Tiga anggota DPRD Parigi Moutong dari PKS,Muhammad Fadli dan PPP,Abdin Temba serta Candra Setiawan dari PKB.(Foto: MR.Pakaya)

Parimo,Updatesulawesi.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Candra Setiawan, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong agar segera menindaklanjuti status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dengan melaksanakan pelantikan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Desakan tersebut disampaikan Candra pada Senin (12/01), menyusul belum adanya kepastian terkait proses pelantikan PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus seleksi, namun hingga kini belum menerima SK resmi dari pemerintah daerah.

Baca berita lainnya :  Polres dan Pemda Parigi Moutong : Gerakan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Menurutnya, keterlambatan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum bagi para PPPK Paruh Waktu yang saat ini sudah menjalankan tugas di masing-masing instansi.

“Status PPPK Paruh Waktu ini harus segera diperjelas. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena akan menimbulkan ambiguitas dan ketidakpastian hukum bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus,” ujar Candra.

Ia menegaskan, pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan merupakan hak yang harus diterima oleh PPPK Paruh Waktu setelah melewati seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan pemerintah pusat dan daerah.

Baca berita lainnya :  Marak Tambang Emas Ilegal di Parimo, Ketua KTNA Ancam Lapor Presiden Prabowo

“Pemda harus bergerak cepat. Jangan sampai tenaga PPPK Paruh Waktu bekerja tanpa kepastian status dan administrasi kepegawaian yang jelas,” tegasnya.

Candra juga mengingatkan bahwa kejelasan status kepegawaian sangat berpengaruh terhadap kinerja, motivasi, serta kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, termasuk dalam hal penggajian dan jaminan sosial.

“Kalau statusnya tidak jelas, tentu berdampak pada semangat kerja. Padahal mereka sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik,” katanya.

Baca berita lainnya :  Abdul Sahid Buka Perkemahan Penggalang Kwaran Parigi

Lebih lanjut, ia meminta agar perangkat daerah terkait segera melakukan koordinasi dan percepatan administrasi guna mencegah munculnya polemik berkepanjangan di internal pemerintahan.

Candra berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat segera memberikan kepastian dengan menjadwalkan pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dalam waktu dekat, demi menjamin kepastian hukum serta profesionalisme aparatur sipil negara di daerah tersebut.

Total Views: 125
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *