
Parimo,Updatesulawesi.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diwarnai sejumlah interupsi dari anggota dewan, Senin (26/01/2026).
Interupsi tersebut menyoroti keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengikuti dan mendukung kerja Pansus LHP BPK, khususnya terkait kehadiran pejabat yang dinilai belum maksimal.
Anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Basuki, secara tegas meminta seluruh OPD menunjukkan komitmen penuh dalam setiap agenda yang melibatkan Pansus.
Basuki menilai, setiap kegiatan Pansus yang berkaitan langsung dengan program dan kebijakan daerah seharusnya dihadiri oleh seluruh unsur OPD yang berkepentingan, termasuk pejabat teknis.
“Selama ini yang hadir biasanya hanya kepala dinas dan kasubag program,” ujar Basuki dalam rapat paripurna.
Menurutnya, kondisi tersebut kerap menjadi kendala ketika pembahasan memasuki aspek teknis, karena pejabat yang memahami detail permasalahan justru tidak berada di ruang rapat.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Basuki menekankan pentingnya kehadiran pejabat teknis agar informasi yang diterima pimpinan OPD tidak setengah-setengah dan menimbulkan ketidakjelasan dalam tindak lanjut rekomendasi BPK.
“Kehadiran pejabat teknis sangat dibutuhkan agar setiap pertanyaan dan permintaan penjelasan dari Pansus dapat dijawab secara komprehensif, sehingga tidak ada lagi yang lewat seperti angin lalu,” tegasnya.








