
Parimo, Updatesulawesi.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat aparat kepolisian di Kabupaten Parigi Moutong. Kapolsubsektor Mepanga, IPDA Yayang Luki, bersama personel Polsubsektor Mepanga turun langsung menemui para petani dan pekebun di wilayah Kecamatan Mepanga, Kamis (05/02).
Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian memberikan edukasi sekaligus imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar, yang masih menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kebakaran, khususnya saat cuaca panas dan angin kencang.
Dengan pendekatan persuasif dan dialog langsung, IPDA Yayang Luki menyampaikan bahwa praktik pembakaran lahan tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman keselamatan serta konsekuensi hukum bagi pelakunya.
“Kami mengimbau seluruh petani dan pekebun agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain membahayakan keselamatan dan lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya saat berdialog dengan warga.
Menurutnya, langkah pencegahan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah bencana kabut asap yang dapat merugikan berbagai sektor.
Selain memberikan imbauan, Kapolsubsektor Mepanga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitar, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas.
“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan, kesehatan, serta kelestarian lingkungan di Kecamatan Mepanga,” tambahnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi lingkungan hidup dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.








