banner 728x250

Pemkab Parimo Percepat Perlindungan Pekerja Rentan, Ribuan Tenaga Informal Disiapkan Masuk Skema Jaminan Sosial

(Foto: Istimewa)

Parimo, Updatesulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja desa dan kelompok rentan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Bupati Erwin Burase bersama Wakil Bupati Abdul Sahid dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang difokuskan pada perlindungan tenaga kerja sektor informal dan kelembagaan desa tahun 2026.

Penandatanganan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (12/02), menjadi sinyal keseriusan pemerintah daerah dalam mengejar target perluasan kepesertaan jaminan sosial hingga menjangkau lapisan pekerja yang selama ini minim perlindungan.

banner 728x90

Kerja sama ini tidak sekadar formalitas administratif. Pemerintah daerah menargetkan perlindungan bagi perangkat desa, tenaga honorer, pengurus RT/RW, Linmas, kader desa, hingga unsur kelembagaan lainnya yang belum tersentuh skema jaminan kerja. Selain itu, sasaran juga diperluas ke kelompok pekerja rentan seperti petani kecil, nelayan, pedagang kaki lima, buruh harian lepas, marbot, kader Posyandu, serta pelaku UMKM skala mikro.

Baca berita lainnya :  Rapat Klarifikasi Temuan BPK Tersendat, Bappelitbangda Datang Tanpa Dokumen

Program tersebut mencakup sejumlah jaminan utama, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja, santunan kematian minimal Rp10 juta, pembiayaan perawatan akibat kecelakaan kerja, beasiswa bagi dua anak peserta, hingga manfaat jaminan hari tua dan pensiun. Bahkan, pemerintah turut mendorong optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang kini memberikan penggantian penghasilan sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Untuk mempercepat cakupan kepesertaan, pemerintah daerah membuka peluang pembiayaan melalui APBD dan Dana Desa, khususnya bagi pekerja rentan yang tidak memiliki penghasilan tetap. Iuran bagi pekerja bukan penerima upah juga tergolong ringan, mulai dari Rp16.800 per bulan, disesuaikan dengan paket program perlindungan yang diikuti.

Baca berita lainnya :  DPRD Parigi Moutong Gelar RDP IPR Buranga,Hadirkan DiskopUKM

Pendataan calon peserta dilakukan melalui sinergi organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, serta pemanfaatan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang diperkuat dengan verifikasi lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan.

Data menunjukkan, sepanjang 2025, santunan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diterima warga Parigi Moutong mencapai Rp24,3 miliar dengan 3.160 penerima manfaat. Angka tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kebutuhan perlindungan kerja di sektor informal.

Baca berita lainnya :  Sorotan Magang Jepang Menguat, Peserta Parimo Ngaku Diintimidasi Setelah Protes

Bupati Erwin Burase menegaskan, perluasan jaminan sosial menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menekan risiko kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja maupun kehilangan mata pencaharian.

“Perlindungan jaminan sosial bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dasar pekerja, termasuk masyarakat desa. Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat bekerja dengan rasa aman,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap ketahanan ekonomi masyarakat semakin kuat, terutama bagi pekerja sektor informal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal, namun rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi. Program ini sekaligus menegaskan arah pembangunan daerah yang tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga pada jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja.

Total Views: 27

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!