
Parimo, Updatesulawesi.id – Upaya menelusuri temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong justru menemui hambatan. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) disebut tidak membawa dokumen pendukung saat rapat evaluasi, sehingga pembahasan temuan bernilai puluhan juta rupiah terpaksa ditunda.
Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Muhammad Basuki bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari empat OPD yang dijadwalkan hadir, hanya dua yang datang, yakni Bappelitbangda dan Dinas Kesehatan. Sementara Bagian Setda dan Perpustakaan tidak hadir tanpa penjelasan detail dalam forum.
Basuki mengungkapkan, Bappelitbangda memiliki tiga poin temuan BPK yang perlu diklarifikasi. Temuan itu meliputi pembayaran listrik, honorarium narasumber, serta kelebihan pembayaran perjalanan dinas di hotel.
Yang paling menjadi sorotan adalah temuan pembayaran listrik dengan nilai mencapai Rp85.110.000. Nilai tersebut menempatkan Bappelitbangda sebagai OPD dengan temuan pembayaran listrik terbesar kedua di lingkup Pemkab Parigi Moutong.
Namun alih-alih menjelaskan detail temuan, pihak Bappelitbangda yang hadir hanya diwakili Sekretaris Badan dan tidak membawa dokumen pendukung yang diperlukan.
“Kami tidak bisa menggali lebih jauh karena data tidak dibawa. Diskusi jadi tidak berjalan. Kami menilai OPD belum siap,” tegas Basuki.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya, mengingat pembayaran listrik pada umumnya memiliki bukti transaksi yang jelas dan terdokumentasi. Tanpa data pendukung, proses verifikasi penyebab munculnya temuan menjadi sulit dilakukan.
Selain itu, terdapat pula temuan kelebihan pembayaran perjalanan dinas terhadap 16 pegawai. Dari jumlah tersebut, baru tiga orang yang dilaporkan telah mengembalikan kelebihan pembayaran, sementara sisanya masih menjadi catatan yang belum tuntas.
Basuki menegaskan, fokus evaluasi bukan sekadar memastikan pengembalian kerugian daerah, tetapi juga menelusuri potensi kelemahan sistem administrasi yang membuka peluang terjadinya temuan berulang.
Rapat lanjutan dijadwalkan kembali, dengan catatan OPD terkait diminta membawa seluruh dokumen pendukung sebagai bentuk pertanggungjawaban.








